Jakarta Pusat – Polsek Metro Menteng menggelar razia stasioner dini hari sebagai langkah preventif mengantisipasi kejahatan jalanan dan gangguan kamtibmas di wilayah Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (4/9/2026).
Kegiatan dimulai di depan kios barang antik Jalan Surabaya, Menteng, dipimpin Ipda Sugiyanto, dengan melibatkan 12 personel.
Petugas melakukan pemeriksaan secara selektif terhadap pengendara, terutama yang tidak menggunakan helm, tidak memasang pelat nomor maupun membawa penumpang melebihi ketentuan. Pemeriksaan meliputi surat kendaraan, barang bawaan, serta antisipasi benda berbahaya dan obat-obatan terlarang.
Dalam razia tersebut, petugas mengamankan dua sepeda motor karena pengendaranya tidak dapat menunjukkan surat kendaraan, yakni Suzuki Satria R tanpa nomor polisi dan Honda Revo nomor polisi H 2109 ALG.
Sementara pengendara yang tidak ditemukan adanya pelanggaran atau barang mencurigakan diberikan imbauan secara humanis dan dipersilakan melanjutkan perjalanan.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung, mengatakan razia dini hari merupakan bagian dari upaya preventif untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan, khususnya begal dan curanmor.
Sementara itu, Kapolsek Metro Menteng AKBP Braiel Arnold Rondonuwu, menegaskan pemeriksaan dilakukan secara profesional dan humanis dengan tetap mengutamakan keselamatan masyarakat maupun petugas.
“Razia ini merupakan langkah pencegahan untuk menjaga situasi tetap aman. Kami mengimbau masyarakat melengkapi surat kendaraan dan selalu mematuhi aturan saat berkendara,” ujar AKBP Braiel.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)






