Dampingi Penanganan Keluhan Warga, Polisi Dan Tiga Pilar” Redam Potensi Konflik soal Unggas
Jakarta Pusat — Bhabinkamtibmas Kelurahan Gunung Sahari Utara Polsek Sawah Besar, Aipda Adnan M, mendampingi pihak kelurahan untuk tindak lanjut pengaduan masyarakat (CRM) terkait pemeliharaan burung dara di Jalan Gunung Sahari IX, RT 008/RW 004, Kelurahan Gunung Sahari Utara, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Jumat (4/9/2026), siang.
Kegiatan melibatkan unsur kelurahan, KPKP, Satpol PP, Babinsa, Ketua RW dan RT, LMK, FKDM serta pemilik unggas. Persoalan tersebut berkaitan dengan pemeliharaan burung di atas saluran yang menimbulkan kotoran dan mengganggu kenyamanan warga. Melalui komunikasi dan penjelasan bersama, persoalan dapat dicarikan solusi sehingga potensi konflik antarwarga dapat diredam.
Kapolres Metro Jakarta Pusat KOMBESPOL Dr. Reynold E.P. Hutagalung, S.E., S.I.K., M.Si., M.H. menekankan pentingnya penyelesaian persoalan warga secara cepat, komunikatif dan mengedepankan pencegahan konflik.
Sementara Kapolsek Sawah Besar Kompol Egy Irwansyah, S.I.K., M.Si., mengatakan Bhabinkamtibmas akan terus hadir mendampingi masyarakat dalam menjaga situasi tetap aman dan kondusif.
Warga berharap penanganan keluhan dilakukan secara bersama-sama dengan mengedepankan kepentingan lingkungan dan kenyamanan seluruh warga. Komunikasi yang baik dinilai dapat mencegah persoalan kecil berkembang menjadi konflik.
Kegiatan tindak lanjut CRM selesai dalam keadaan aman dan kondusif. Polsek Sawah Besar berkomitmen memperkuat sinergi dengan unsur tiga pilar dan masyarakat untuk menyelesaikan berbagai persoalan secara humanis dan preventif.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)






