Jakarta Pusat – Polsek Cempaka Putih, Polres Metro Jakarta Pusat, menggelar razia stasioner dan patroli cipta kondisi (Cipkon) pada Minggu (6/9/2026) dini hari. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi berbagai gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya kejahatan jalanan.
Kegiatan diawali yang dipimpin Aiptu Purwanto selaku perwira pengendali. Personel yang dilibatkan dalam kegiatan tersebut, terdiri dari personel Polsek Cempaka Putih dan personel lalu lintas.
Usai apel, personel bergerak menuju titik operasi yang telah ditentukan. Razia dilaksanakan di Jalan Rawasari Selatan, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pengendara dinilai perlu diperiksa, antara lain pengendara yang tidak menggunakan helm, kendaraan tanpa pelat nomor, maupun pengendara yang bermuatan melebihi ketentuan.
Pemeriksaan meliputi kelengkapan surat kendaraan serta pengecekan terhadap barang-barang yang berpotensi membahayakan dan obat-obatan terlarang. Petugas juga memberikan imbauan secara humanis kepada pengendara yang tidak ditemukan melakukan pelanggaran atau membawa barang berbahaya.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung mengatakan, kegiatan razia stasioner merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian untuk menjaga situasi kamtibmas, terutama pada waktu rawan di malam hingga dini hari.
“Personel kami terus melakukan kegiatan preventif dan kehadiran polisi di lapangan untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan. Sasaran utama adalah potensi kejahatan jalanan, curat, curas, curanmor, penyalahgunaan narkoba, serta kepemilikan benda berbahaya,” ujar Kombes Pol. Reynold.
Ia menegaskan, pelaksanaan kegiatan harus tetap mengedepankan keselamatan, profesionalitas, sikap humanis, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, Kapolsek Cempaka Putih Kompol Pengky Sukmawan mengatakan, razia stasioner akan terus dilakukan sebagai bagian dari langkah antisipasi terhadap potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Cempaka Putih.
“Kami mengedepankan langkah pencegahan melalui pemeriksaan secara selektif dan humanis. Kegiatan ini bukan semata-mata penindakan, tetapi untuk memastikan masyarakat dapat beraktivitas dengan aman serta mencegah potensi kejahatan sebelum terjadi,” kata Komlol Pengky.
Selesai kegiatan razia stasioner kegiatan dilanjutkan dengan kegiatan patroli di wilayah Cempaka Putih untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas lainnya.
Polsek Cempaka Putih mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, khususnya saat beraktivitas pada malam hingga dini hari. Masyarakat juga diminta segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak kejahatan atau gangguan kamtibmas kepada Polsek Cempaka Putih atau menghubungi Layanan Polisi 110 agar dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)





