Jakarta Pusat — Menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Polisi 110 terkait indikasi tawuran di Jalan Mangga Besar 13, Kelurahan Mangga Dua Selatan, Sawah Besar, Jakarta Pusat, personel Unit Samapta Polsek Sawah Besar bergerak cepat mendatangi lokasi, Sabtu (19/9/2026) dini hari. Tindakan tersebut dipimpin IPTU Iman Sayoga, S.H., bersama enam personel Unit Samapta.
Setibanya di lokasi, petugas melakukan penyisiran di kawasan bawah layang payung beton serta Gang Jawa dan Gang Resgisti, kemudian membubarkan warga yang berkumpul untuk mencegah terjadinya tawuran. Petugas juga memberikan imbauan tegas dan terukur agar masyarakat segera kembali ke rumah demi menjaga keamanan dan ketertiban.
Kapolres Metro Jakarta Pusat KOMBESPOL Dr. Reynold E.P. Hutagalung, S.E., S.I.K., M.Si., M.H., menekankan pentingnya respons cepat setiap laporan masyarakat sebagai langkah pencegahan gangguan kamtibmas.
Kapolsek Sawah Besar Kompol Egy Irwansyah, S.I.K., M.Si., mengatakan personel akan terus hadir di titik rawan untuk mencegah gangguan keamanan sejak dini.
Kehadiran polisi membuat warga yang berkumpul membubarkan diri. Setelah dilakukan penyisiran dan imbauan, situasi di lokasi terpantau aman dan kondusif, sehingga masyarakat dapat kembali beristirahat dengan tenang.
Warga berharap respons cepat melalui layanan 110 terus dipertahankan sehingga setiap potensi gangguan keamanan dapat segera ditangani sebelum berkembang menjadi kejadian yang lebih besar.
Respons cepat, tindakan terukur dan komunikasi dengan masyarakat menjadi bagian dari upaya Polsek Sawah Besar menjaga lingkungan tetap aman, khususnya pada jam rawan dini hari.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)






