Jakarta Pusat – Jajaran Polsek Kemayoran memperketat penjagaan keamanan pada jam rawan dengan menggelar operasi razia stasioner di wilayah hukumnya. Kegiatan ini menyasar potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, termasuk peredaran narkoba, kepemilikan senjata tajam (sajam), serta tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas).
Operasi razia stasioner dilaksanakan pada Senin (21/9/2026) dini hari, mulai pukul 01.15 hingga 02.00 WIB, di Jalan Letjen Suprapto, kawasan Galur, Kelurahan Harapan Mulia, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat.
Kegiatan dipimpin Ipda Ragil Aris Sofyan, S.H. (Maya 1.1). Personel melakukan pemantauan dan pemeriksaan sebagai langkah preventif guna mencegah munculnya potensi gangguan kamtibmas pada waktu rawan.
Dari hasil pelaksanaan razia, petugas tidak menemukan narkoba, senjata tajam, maupun orang yang diduga sebagai pelaku pencurian dengan kekerasan. Seluruh hasil pemeriksaan tercatat nihil.
Kapolres Metro Jakarta Pusat KOMBES POL. Dr. Reynold E.P. Hutagalung, S.E., S.I.K., M.Si., M.H. mengatakan, penguatan kegiatan preventif di lapangan menjadi bagian dari upaya kepolisian menjaga keamanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Penjagaan pada jam rawan terus kami perkuat melalui patroli dan razia stasioner. Langkah ini dilakukan untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas dan memastikan masyarakat dapat beraktivitas maupun beristirahat dengan aman,” ujar KOMBES POL. Dr. Reynold E.P. Hutagalung, S.E., S.I.K., M.Si., M.H.
Sementara itu, Kapolsek Kemayoran Kompol Bambang Santoso, S.H., M.H. menegaskan bahwa kegiatan kepolisian akan terus ditingkatkan secara berkala, terutama pada lokasi yang membutuhkan pengawasan.
“Razia stasioner merupakan salah satu langkah pencegahan yang kami lakukan. Personel tetap hadir meski pada dini hari untuk menjaga keamanan dan mengantisipasi potensi kejahatan,” kata Kompol Bambang Santoso, S.H., M.H.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)






