Jakarta Pusat — Bhabinkamtibmas Kelurahan Johar Baru, Polsek Johar Baru, melaksanakan patroli wilayah sekaligus menyambangi Poskamling RT 15/RW 01, Jalan Kramat Jaya Baru 2 dan 3, Kelurahan Johar Baru, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat, Senin (21/9/2026) sekitar pukul 23.00 WIB.
Kegiatan yang dilakukan Aiptu Sunarto tersebut menjadi bagian dari upaya membangun komunikasi dengan warga serta mendorong kewaspadaan lingkungan pada malam hari. Dalam kegiatan itu, petugas bertemu dengan awak Poskamling, Yudi dan Soleh, sekaligus bertukar informasi terkait situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di lingkungan setempat.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung mengatakan, keamanan lingkungan membutuhkan kepedulian dan peran aktif seluruh elemen masyarakat. Poskamling menjadi salah satu sarana untuk memperkuat komunikasi serta deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtibmas.
“Kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Setiap informasi terkait potensi gangguan keamanan agar segera disampaikan kepada petugas,” ujar Reynold.
Sementara itu, Kapolsek Johar Baru Kompol Zakaria Said Al Jaidi mengatakan, pihaknya terus mengingatkan warga agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan, termasuk pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor.
“Warga kami imbau untuk tetap waspada, memastikan kendaraan diparkir di tempat yang aman dan menggunakan kunci tambahan. Selain itu, tamu yang datang dan menginap wajib melapor kepada RT/RW dalam waktu 1 x 24 jam sebagai bagian dari tertib lingkungan,” kata Zakaria.
Petugas juga mengingatkan warga agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri apabila menemukan dugaan gangguan keamanan. Setiap persoalan diharapkan segera dikoordinasikan dengan pihak berwenang agar dapat ditangani sesuai ketentuan.
Polsek Johar Baru turut mengajak masyarakat melakukan deteksi dan pencegahan dini dengan menjaga komunikasi antarwarga serta meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan. Untuk membutuhkan bantuan kepolisian, masyarakat dapat menghubungi Call Center Polri 110, Polsek Johar Baru, maupun Bhabinkamtibmas setempat.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)






