Home / Ragam Berita / Polisi Gelar Razia Stasioner, Cegah Gangguan Kamtibmas di Wilayah Tanah Abang

Polisi Gelar Razia Stasioner, Cegah Gangguan Kamtibmas di Wilayah Tanah Abang

 

Jakarta Pusat – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, Polsek Metro Tanah Abang melaksanakan kegiatan Razia Stasioner Antisipasi Gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Metro Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (22/9/2026) dini hari.

Kegiatan dipimpin oleh Ipda Dimas selaku Perwira Pengendali (Padal). Sebanyak 12 personel dilibatkan dalam kegiatan tersebut, terdiri dari 11 personel Polsek Metro Tanah Abang dan 1 personel Lantas, Aipda M. Hendri.

Sebelum pelaksanaan kegiatan, personel terlebih dahulu mendapatkan arahan terkait cara bertindak serta langkah-langkah yang harus diperhatikan selama pelaksanaan razia stasioner. Dalam arahannya, Padal menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel yang telah melaksanakan Apel Cipta Kondisi sebagai bagian dari upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman di wilayah Tanah Abang.

Personel juga diarahkan untuk melaksanakan razia stasioner dengan mengedepankan tindakan preventif dan humanis. Kegiatan tersebut tidak difokuskan pada penindakan pelanggaran lalu lintas berupa penilangan, melainkan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi tindak kriminal, di antaranya pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta penyalahgunaan narkoba.

Dalam pelaksanaan tugas, personel diingatkan untuk memperhatikan faktor keselamatan ketika melakukan pemeriksaan terhadap pengendara. Pengendara yang melaju dengan kecepatan tinggi tidak dilakukan pengejaran demi menghindari risiko kecelakaan. Setiap tindakan di lapangan dilaksanakan secara terukur, penuh tanggung jawab, serta tetap memperhatikan keselamatan petugas dan masyarakat.

Personel bergerak dari Mako Polsek menuju titik yang telah ditentukan. Kegiatan razia stasioner kemudian dilaksanakan di Jalan KS Tubun Raya, depan Masjid An-Nur, Kelurahan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Dalam kegiatan tersebut, personel piket Intel, Reskrim, Opsnal, Patko, serta anggota lalu lintas melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pengendara sepeda motor. Pemeriksaan dilakukan secara selektif dan humanis, antara lain terhadap pengendara yang tidak menggunakan helm, tidak memasang pelat nomor, maupun kendaraan yang membawa penumpang melebihi ketentuan.

Pemeriksaan selanjutnya meliputi kelengkapan surat-surat kendaraan serta antisipasi terhadap barang-barang yang berpotensi membahayakan, seperti senjata tajam. Personel juga melakukan pemeriksaan dan pengawasan untuk mengantisipasi adanya narkotika maupun obat-obatan terlarang.

Dalam pelaksanaannya, kepolisian mengedepankan komunikasi yang baik dengan para pengendara. Bagi masyarakat yang telah dilakukan pemeriksaan dan tidak ditemukan adanya pelanggaran maupun hal-hal yang mencurigakan, petugas memberikan imbauan secara humanis dan mempersilakan pengendara untuk melanjutkan perjalanan.

Kegiatan razia stasioner ini merupakan salah satu bentuk kehadiran polisi di tengah masyarakat, khususnya pada jam rawan, guna menciptakan rasa aman sekaligus mencegah terjadinya gangguan kamtibmas. Kehadiran personel di titik-titik tertentu diharapkan dapat memberikan efek pencegahan terhadap potensi tindak kejahatan malam hari.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung menekankan pentingnya pelaksanaan kegiatan kepolisian yang mengedepankan aspek pencegahan, keselamatan, serta pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, kegiatan seperti razia stasioner perlu dilaksanakan secara terukur dengan tetap mengedepankan sikap humanis dan profesional.

Sementara itu, Kapolsek Metro Tanah Abang AKBP Dhimas Prasetyo menyampaikan bahwa jajaran Polsek Metro Tanah Abang akan terus melakukan kegiatan preventif untuk menjaga situasi wilayah tetap aman dan kondusif.

“Kami mengedepankan langkah pencegahan dan pendekatan humanis dalam setiap kegiatan. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan keamanan bersama serta mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas. Masyarakat yang tidak ditemukan adanya pelanggaran kami persilakan melanjutkan perjalanan,” ujar AKBP Dhimas Prasetyo.

Polsek Metro Tanah Abang juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya para pengguna kendaraan bermotor, agar selalu mematuhi ketentuan lalu lintas, melengkapi surat-surat kendaraan, menggunakan helm, serta tidak membawa barang-barang yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

Melalui kegiatan razia stasioner yang dilaksanakan secara rutin dan terukur, kepolisian berupaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Tanah Abang. Sinergi antara personel kepolisian dan masyarakat diharapkan dapat semakin memperkuat upaya bersama dalam mencegah terjadinya kejahatan dan gangguan keamanan.

Selama pelaksanaan kegiatan, seluruh rangkaian berjalan dengan aman, tertib, lancar, dan kondusif.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *