Kabar-kini.com, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengamankan aset perusahaan di JL.Depok Sari Kel.Depok Kec.Pancoran Mas Kota Depok, dekat Stasiun Depok. Pengamanan dilakukan dengan memagar lokasi yang sebelumnya digunakan untuk satu lapak berukuran sekitar 3 x 3 meter. Kegiatan berlangsung aman dan tertib.
Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Franoto Wibowo, menjelaskan bahwa penggunaan lahan untuk lapak tersebut tidak memiliki ikatan sewa dengan KAI. Sebelum kegiatan, KAI telah menyampaikan surat peringatan kepada pemilik lapak.
“Pemilik lapak bersikap kooperatif dan membongkar lapaknya secara mandiri. Kami mengapresiasi kerja sama tersebut. Setelah lokasi kosong, KAI melakukan pemagaran untuk mengamankan aset perusahaan,” ujar Franoto.
Franoto mengingatkan masyarakat bahwa penggunaan aset KAI, termasuk untuk mendirikan lapak, perlu didasarkan pada izin atau kerja sama yang sah. Masyarakat yang ingin memanfaatkan aset KAI dapat terlebih dahulu menghubungi KAI untuk memperoleh informasi mengenai prosedur yang berlaku.
“Pengamanan aset ini sekaligus menjadi pengingat pentingnya memastikan status dan izin penggunaan lahan sebelum mendirikan bangunan atau menjalankan usaha,” tutup Franoto.






