Home / Ragam Berita / Respons Cepat Layanan Polisi 110, Polsek Cempaka Putih Tangani Laporan Warga di Parkiran Green Pramuka

Respons Cepat Layanan Polisi 110, Polsek Cempaka Putih Tangani Laporan Warga di Parkiran Green Pramuka

 

Jakarta Pusat – Polsek Cempaka Putih merespons cepat laporan warga melalui Layanan Polisi 110 terkait kedatangan seorang penagih utang (debt collector) yang menemui pengguna kendaraan di area parkir basement Mall Apartemen Green Pramuka City, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Kamis (24/9/2026).

Laporan warga tersebut diterima operator Polsek Cempaka Putih. Petugas kemudian segera mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan dan memastikan situasi tetap aman serta kondusif.

Petugas yang dipimpin Aipda Agus Sentot bersama personel Reskrim Bripka Sarjito dan Brigadir Arif melakukan pemeriksaan di lokasi serta meminta keterangan dari pihak-pihak yang terlibat.

Berdasarkan hasil pengecekan, persoalan tersebut berkaitan dengan kendaraan Toyota Avanza yang dipermasalahkan oleh pihak penagih karena adanya informasi mengenai kewajiban pembayaran kendaraan. Petugas turut melakukan pengecekan terhadap dokumen kendaraan dan nomor rangka untuk memastikan kesesuaian identitas kendaraan.

Dalam penanganan tersebut, kepolisian memfasilitasi komunikasi antara pihak keluarga pengguna kendaraan dengan pihak penagih. Setelah dilakukan pembahasan, kedua pihak sepakat menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan.

Kedua pihak kemudian menandatangani kesepakatan penyelesaian secara kekeluargaan. Selanjutnya, permasalahan akan diselesaikan lebih lanjut bersama pihak keluarga pemilik kendaraan.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung, mengatakan respons cepat terhadap laporan masyarakat merupakan bagian dari upaya Polri memberikan pelayanan dan memastikan setiap persoalan yang dilaporkan dapat segera ditangani sesuai situasi di lapangan.

“Setiap laporan masyarakat harus direspons dengan cepat. Petugas melakukan pengecekan di lokasi, meminta keterangan pihak terkait, serta memfasilitasi penyelesaian agar situasi tetap aman dan tidak berkembang menjadi gangguan kamtibmas,” ujar Kombes Pol Reynold.

Sementara itu, Kapolsek Cempaka Putih Kompol Pengky Sukmawan, mengatakan pihaknya mengedepankan langkah persuasif dan komunikasi dalam menangani persoalan tersebut.

“Petugas segera mendatangi lokasi setelah menerima laporan melalui Layanan Polisi 110. Kami memastikan situasi kondusif, mengklarifikasi persoalan kepada pihak-pihak terkait, serta memfasilitasi mediasi hingga kedua belah pihak sepakat menyelesaikannya secara kekeluargaan,” kata Kompol Pengky.

Polsek Cempaka Putih mengimbau masyarakat agar tidak ragu meminta bantuan kepolisian apabila menghadapi persoalan yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan. Masyarakat diharapkan tetap waspada, menghindari tindakan yang dapat memicu konflik, serta segera melapor ke Polsek Cempaka Putih atau menghubungi Layanan Polisi 110 apabila mengalami tindak kejahatan maupun gangguan kamtibmas.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *