Jakarta Pusat — Upaya menjaga keamanan dan keselamatan pelajar diperkuat Polsek Metro Menteng melalui program Polisi Pendamping Sekolah di SMAN 117 Jakarta Pusat. Kunjungan tersebut sekaligus menjadi momentum membangun komunikasi langsung antara kepolisian, pihak sekolah, dan para siswa.
Kegiatan yang berlangsung pada Kamis (24/9/2026) diikuti Ipda Wendi Eko S., selaku Ka SPKT 1, bersama Aiptu Herru Wicaksono. Keduanya bertemu dengan pihak kesiswaan sekolah, Ibu Rosmala, serta siswa kelas X dan XI.
Dalam pertemuan tersebut, polisi memperkenalkan diri sekaligus menyampaikan program FKMPS sebagai bagian dari upaya membangun kolaborasi menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekolah melalui semangat “Jaga Sekolah”.
Salah satu perhatian yang disampaikan adalah pentingnya sekolah memiliki data kehadiran siswa secara akurat. Pihak sekolah telah melakukan absensi sejak pukul 06.40 WIB dan merekap siswa yang hadir maupun tidak hadir melalui bagian kesiswaan.
Polisi juga mengingatkan agar keberadaan siswa yang tidak masuk sekolah dapat diketahui dengan jelas. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan komunikasi dengan orang tua tetap berjalan apabila terdapat siswa yang tidak hadir tanpa keterangan.
Selain saat berada di sekolah, aspek keselamatan siswa ketika berangkat maupun pulang juga menjadi perhatian. Kehadiran dan kepulangan pelajar diharapkan dapat dipastikan hingga tujuan, khususnya bagi siswa yang tidak dijemput oleh orang tua.
Untuk siswa yang belum dijemput, pihak sekolah dapat memastikan mereka tetap berada di lingkungan sekolah atau melakukan koordinasi dengan pihak terkait, termasuk kelurahan, apabila diperlukan pendampingan hingga siswa dapat kembali ke rumah dengan aman.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung, menekankan pentingnya sinergi antara kepolisian dan satuan pendidikan dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman.
“Sekolah bukan hanya tempat berlangsungnya kegiatan belajar mengajar, tetapi juga menjadi lingkungan yang perlu dijaga bersama. Komunikasi antara pihak sekolah, orang tua, dan kepolisian menjadi bagian penting untuk memastikan keamanan serta keselamatan para pelajar,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolsek Metro Menteng AKBP Braiel Arnold Rondonuwu, menyampaikan bahwa Polisi Pendamping Sekolah diharapkan dapat menjadi penghubung komunikasi yang aktif antara kepolisian dan pihak sekolah, termasuk dalam pertukaran informasi terkait situasi kamtibmas.
“Melalui komunikasi yang rutin, berbagai persoalan yang berkaitan dengan keamanan dan keselamatan pelajar dapat diketahui lebih awal sehingga langkah penanganannya bisa dilakukan secara bersama-sama,” kata Braiel.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)






