Jakarta Pusat — Polisi menindaklanjuti laporan warga terkait gangguan ketertiban dan kenyamanan lingkungan akibat suara musik keras yang dibunyikan sekelompok remaja di kawasan Kwitang, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat.
Laporan tersebut diterima melalui layanan Call Center 110 Polres Metro Jakarta Pusat pada Kamis (24/9/2026) malam. Warga bernama Tiara melaporkan adanya sejumlah anak remaja yang membunyikan musik dengan volume keras hingga mengganggu kenyamanan warga sekitar.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Senen mendatangi lokasi di Jalan Inspeksi Kembang III, RT 03/RW 01, Kelurahan Kwitang, sekitar pukul 22.28 WIB.
Petugas yang datang ke lokasi kemudian menemui para remaja dan memberikan imbauan agar menghentikan penggunaan musik dengan suara keras.”Anggota Polsek Senen bersama anggota mendatangi lokasi dan menemui anak-anak remaja serta mengimbau agar menghentikan atau mematikan musik,” demikian keterangan dalam laporan kegiatan kepolisian.
Para remaja tersebut kemudian mengikuti imbauan petugas dengan mematikan speaker. Mereka juga menyadari bahwa aktivitas tersebut telah mengganggu kenyamanan lingkungan.
Kegiatan penanganan laporan tersebut dipimpin oleh Padal Iptu Budi Santoso bersama personel Unit Patroli Aiptu Anshar, Aiptu Dedi K, Brigadir Luhur, serta Bhabinkamtibmas Kramat Aiptu Endro Cahyono.Penanganan dilakukan sebagai tindak lanjut laporan masyarakat sekaligus untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Senen.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)






