Jakarta Pusat — Polsek Metro Menteng menggelar razia stationer di Jalan Surabaya, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (29/9/2026) dini hari. Kegiatan tersebut diarahkan untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, termasuk curas, curat, curanmor serta penyalahgunaan narkoba.
Razia dipimpin Iptu Sopan Febriyanto selaku Padal Menteng dengan pendamping Aiptu Ali Imran. Sebanyak delapan personel Polsek Metro Menteng dilibatkan dalam kegiatan tersebut.
Pemeriksaan dipusatkan di depan Kantor Penghubung Provinsi DIY, Jalan Surabaya, Kelurahan Menteng. Petugas melakukan pemeriksaan selektif terhadap pengendara sepeda motor, terutama yang tidak menggunakan helm, tidak memasang pelat nomor, maupun membawa penumpang lebih dari ketentuan.
Pemeriksaan kemudian mencakup kelengkapan surat kendaraan serta pengecekan terhadap kemungkinan adanya benda berbahaya dan obat-obatan terlarang. Pengendara yang tidak ditemukan pelanggaran atau barang mencurigakan diberikan imbauan secara humanis dan dipersilakan melanjutkan perjalanan.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung menekankan bahwa kegiatan kepolisian tersebut merupakan bagian dari upaya pencegahan untuk menjaga keamanan wilayah, sekaligus memastikan personel melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan memperhatikan keselamatan.
Sementara itu, Kapolsek Metro Menteng AKBP Braiel Arnold Rondonuwu, mengatakan pemeriksaan dilakukan secara selektif dengan mengedepankan pendekatan humanis.
“Razia ini merupakan langkah pencegahan untuk mengantisipasi kejahatan jalanan dan gangguan kamtibmas. Pemeriksaan dilakukan secara selektif, sementara pengendara yang tidak ditemukan adanya temuan kami berikan imbauan untuk tetap tertib dan berhati-hati,” ujar AKBP Braiel.
Dalam pelaksanaannya, tidak ditemukan kendaraan yang harus diamankan. Kegiatan sempat dihadapkan pada kondisi cuaca hujan deras, sehingga aspek keselamatan personel menjadi perhatian selama pelaksanaan.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)






