Jakarta Pusat – Polsek Cempaka Putih, Polres Metro Jakarta Pusat, mengintensifkan patroli siang hari dengan menyambangi sejumlah lokasi dan ruas jalan di wilayah hukumnya, Kamis (1/10/2026).
Patroli tersebut dilaksanakan personel Unit Samapta di bawah pimpinan Perwira Pengendali Aiptu Rasminto. Kegiatan dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Personel menyambangi PT Telkom di Jalan Letjen Suprapto untuk memonitor situasi keamanan sekaligus mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas.
Patroli kemudian dilanjutkan secara di Jalan Cempaka Putih Raya. Personel mengantisipasi tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta potensi tawuran warga maupun pelajar.
Patroli berlanjut ke Jalan Cempaka Putih Tengah XVI dengan sasaran serupa. Selanjutnya, personel menyambangi kawasan Transmart di Jalan Ahmad Yani untuk mengantisipasi curat, curas, curanmor dan tawuran warga.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung, mengatakan patroli rutin merupakan bagian dari langkah preventif kepolisian untuk menjaga keamanan sekaligus memastikan kehadiran personel di tengah aktivitas masyarakat.
“Patroli dilakukan secara rutin dan menyasar sejumlah titik untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas. Kehadiran personel di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujar Kapolres.
Sementara itu, Kapolsek Cempaka Putih Kompol Pengky Sukmawan, mengatakan pihaknya terus mengoptimalkan patroli pada berbagai waktu untuk mengantisipasi tindak kejahatan dan gangguan keamanan.
“Personel kami melakukan pemantauan secara mobile maupun menyambangi lokasi-lokasi yang membutuhkan perhatian. Kami juga mengajak masyarakat berperan aktif menjaga lingkungan dan segera menyampaikan informasi apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas,” kata Kompol Pengky.
Polsek Cempaka Putih mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap lingkungan sekitar dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak kejahatan atau gangguan kamtibmas kepada Polsek Cempaka Putih atau menghubungi Layanan Polisi 110.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)






