Jakarta Pusat – Upaya menjaga keamanan lingkungan tidak hanya menjadi tugas kepolisian. Di kawasan Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, polisi mengajak masyarakat turut aktif mengenali potensi gangguan keamanan sejak dini.
Pesan tersebut disampaikan dalam kegiatan Jaga Jakarta On The Spot untuk Indonesia di Jalan Jambu No. 2A, RT 005/RW 02, Kelurahan Gondangdia, Jumat (2/10/2026). Kegiatan dihadiri Bhabinkamtibmas Gondangdia Aiptu Kamidi.
Turut hadir Kasatgas Satpol PP Bapak Lana Hadinata, petugas Damkar Bapak Tono, serta ibu-ibu PKK dan Jumantik. Pertemuan tersebut menjadi ruang komunikasi antara aparat dan warga untuk membahas berbagai persoalan yang dapat memengaruhi keamanan lingkungan.
Polisi mengingatkan warga agar menjaga kerukunan dan memberikan perhatian terhadap aktivitas anak-anak, terutama agar tidak mudah terpengaruh ajakan tawuran, penyalahgunaan narkoba maupun kegiatan negatif lainnya.
Selain itu, warga diminta tidak lengah saat menggunakan telepon seluler di pinggir jalan, ketika bersepeda maupun saat beraktivitas di ruang terbuka. Masyarakat juga diingatkan untuk tidak memberikan kesempatan kepada pelaku kejahatan dengan meninggalkan barang berharga tanpa pengawasan.
Bagi warga yang menggunakan sepeda, polisi mengimbau agar kendaraan tersebut dilengkapi pengamanan tambahan atau dikunci ganda ketika diparkir di suatu tempat.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung menekankan pentingnya peran masyarakat dalam mendukung deteksi dan pencegahan dini terhadap gangguan kamtibmas.
“Keamanan lingkungan akan lebih kuat ketika masyarakat turut aktif menjaga dan menyampaikan informasi apabila menemukan potensi gangguan. Sinergi seperti ini perlu terus dibangun,” ujarnya.
Kapolsek Metro Menteng AKBP Braiel Arnold Rondonuwu mengatakan, kegiatan Jaga Jakarta menjadi sarana untuk mendengar langsung kondisi di lingkungan masyarakat sekaligus menyampaikan langkah-langkah pencegahan.
“Kami mengajak warga menjaga kerukunan dan tidak mudah terpengaruh berita hoaks maupun ajakan dari pihak yang tidak bertanggung jawab. Bila membutuhkan bantuan kepolisian, masyarakat dapat menghubungi Bhabinkamtibmas, Polsek Metro Menteng atau layanan Polisi 110,” katanya.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)






