Home / Ragam Berita / Polsek Senen Gelar Patroli 3 Pilar, Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Wilayah Senen

Polsek Senen Gelar Patroli 3 Pilar, Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Wilayah Senen

Polsek Senen Gelar Patroli 3 Pilar, Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Wilayah Senen

Jakarta Pusat – Polsek Senen bersama Satpol PP menggelar apel Operasi Cipta Kondusif (Cipkon) yang dilanjutkan dengan patroli gabungan tiga pilar di wilayah Kecamatan Senen, Jakarta Pusat. Kegiatan tersebut digelar untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Kegiatan berlangsung pada Sabtu (3/10/2026) malam, mulai pukul 22.30 WIB. Apel dan patroli dipimpin oleh Padal IPDA Yaniaro Lase, SH, dengan melibatkan 11 personel gabungan.
Adapun personel yang terlibat terdiri dari 9 anggota Polsek Senen dan 2 personel Satpol PP.

Dalam arahannya, pimpinan apel mengingatkan seluruh personel untuk menjalankan patroli secara mobile guna memastikan situasi keamanan di wilayah Kecamatan Senen tetap aman dan kondusif.
“Patroli kita laksanakan secara mobile. Kita ciptakan wilayah Kecamatan Senen aman dan tenteram. Dengan keberadaan petugas keamanan diharapkan masyarakat merasa aman dan tenang,” ujar pimpinan apel dalam arahannya.

Personel juga diminta mengutamakan kesehatan dan keselamatan selama melaksanakan tugas serta menjalankan tanggung jawab dengan penuh kesungguhan.
Sasaran patroli meliputi orang atau kelompok masyarakat, properti dan benda, lokasi yang dianggap rawan gangguan kamtibmas, serta kegiatan masyarakat maupun pemerintahan.
Patroli menyusuri sejumlah titik di wilayah hukum Polsek Senen, di antaranya Jalan Kramat Bunder, Pos RW 002 Kelurahan Kramat, Jalan Kramat Pulo, Traffic Light Rivoli, serta Pos RW 007 Kelurahan Paseban.

Kegiatan patroli gabungan tiga pilar tersebut diharapkan dapat mencegah potensi gangguan kamtibmas sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat yang masih beraktivitas pada malam hari.Petugas juga mengimbau masyarakat untuk turut menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *