Jakarta Pusat – Polri bersama unsur pengamanan terkait menyiagakan personel untuk mengamankan kegiatan penyampaian aspirasi masyarakat yang berlangsung di kawasan Gedung DPR RI, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Kelurahan Gelora, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (6/10/2026).
Kesiapan pengamanan diawali dengan pelaksanaan apel pelayanan aksi unjuk rasa yang digelar pada pagi hari di Pintu Kecil Kanan Gedung DPR RI. Apel tersebut menjadi bagian dari langkah kepolisian dalam memastikan kesiapan personel sekaligus memahami tugas dan tanggung jawab masing-masing selama kegiatan penyampaian pendapat berlangsung.
Apel pasukan dipimpin oleh Ipda Benny Edlin H. Marpaung selaku Kanit Propam Sektro Tabang. Dalam kegiatan tersebut, tercatat sebanyak 235 personel disiapkan untuk mendukung pelaksanaan pengamanan di sekitar lokasi kegiatan.
Kekuatan pengamanan melibatkan unsur TNI, Polri, Pamdal DPR RI, serta unsur terkait lainnya. Dari unsur BKO TNI, terdapat 200 personel Yon Arhanud 8 yang dipimpin Kapten Ahwat. Sementara itu, Pamdal DPR RI menurunkan 20 personel di bawah pimpinan Danru Sutrisno.
Dari jajaran Polda Metro Jaya, Dit Polairud menurunkan 10 personel dengan pimpinan Aiptu Ridwan. Sementara Polsektro Tabang menyiapkan 5 personel yang dipimpin Ipda Benny Edlin H. Marpaung.
Berdasarkan rencana kegiatan yang telah diterima, terdapat dua agenda penyampaian aspirasi yang berlangsung di depan Gedung DPR RI.
Dalam pelaksanaan pengamanan, Polri mengedepankan komunikasi dan koordinasi dengan para koordinator lapangan maupun perwakilan massa aksi. Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga agar penyampaian aspirasi dapat berlangsung secara tertib, aman, dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat lainnya.
Selain memastikan keamanan di lokasi aksi, personel juga melakukan pemantauan terhadap situasi di sekitar kawasan Gedung DPR RI. Pengaturan dan penyesuaian situasi di lapangan dilakukan secara dinamis sesuai dengan perkembangan kegiatan.
Polri mengimbau kepada seluruh peserta aksi agar menyampaikan aspirasi secara damai, tertib, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Peserta juga diharapkan menghormati pengguna jalan, masyarakat sekitar, serta fasilitas umum selama kegiatan berlangsung.
Masyarakat yang beraktivitas di sekitar kawasan Gedung DPR RI juga diimbau untuk tetap tenang dan mengikuti arahan petugas apabila terdapat pengaturan di lapangan.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung menegaskan bahwa Polri memastikan pengamanan bukan dimaksudkan untuk menghalangi masyarakat dalam menyampaikan pendapat, melainkan untuk memberikan rasa aman kepada seluruh pihak serta menjaga agar hak menyampaikan aspirasi dapat berjalan seiring dengan terpeliharanya keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Pengamanan yang kami lakukan merupakan bentuk pelayanan kepada seluruh pihak. Kami mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis, sehingga masyarakat dapat menyampaikan aspirasinya dengan aman dan tertib,” ujar Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung.
Sementara itu, Kapolsek Metro Tanah Abang AKBP Dhimas Prasetyo menyampaikan bahwa personel yang ditugaskan di lapangan diarahkan untuk melaksanakan pengamanan secara profesional, humanis, dan proporsional dengan tetap menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat di muka umum.
“Kami mengedepankan komunikasi dan pendekatan persuasif kepada seluruh peserta aksi. Kami berharap seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan aman, tertib, dan kondusif,” ujar AKBP Dhimas Prasetyo.
Dengan dukungan seluruh unsur pengamanan dan koordinasi yang baik dengan para peserta aksi, diharapkan seluruh rangkaian kegiatan penyampaian aspirasi di kawasan Gedung DPR RI dapat berlangsung secara aman, tertib, lancar, dan kondusif.
Polri juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas selama kegiatan berlangsung serta mengedepankan sikap saling menghormati demi terciptanya suasana yang aman dan damai di wilayah Jakarta Pusat.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)






