Jakarta Pusat – Polsek Metro Menteng bersama jajaran Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Pusat menggelar apel kesiapan pelayanan dan pengamanan aksi unjuk rasa Pengurus Daerah Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Provinsi Jawa Barat di Kantor Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Jakarta, Jalan Cikini Raya No. 117, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (7/10/2026).
Apel yang berlangsung sekitar pukul 08.50 WIB tersebut dipimpin Kanit Samapta Polsek Metro Menteng AKP I Nengah Mudarta, S.A.P. Sebanyak 98 personel gabungan Polri dan Pamdal disiagakan untuk memberikan pelayanan sekaligus memastikan kegiatan penyampaian pendapat berlangsung aman dan tertib.
Dalam arahannya, AKP I Nengah Mudarta menekankan agar seluruh personel mengedepankan pendekatan humanis, tidak arogan, serta melaksanakan tugas sesuai standar operasional prosedur (SOP).
“Laksanakan pelayanan dengan humanis dan jangan arogan. Jaga kekompakan, keseriusan, serta tetap mengedepankan SOP dalam setiap tindakan,” ujar AKP I Nengah Mudarta saat memimpin apel.
Personel juga diminta mengantisipasi potensi gangguan keamanan, termasuk kemungkinan pembakaran ban di lokasi aksi. Apabila massa tiba di depan Kantor PTTUN Jakarta, petugas akan melakukan pengamanan dan pengaturan di area pintu masuk untuk menjaga keamanan objek serta aktivitas masyarakat di sekitar lokasi.
Selain pengamanan fisik, petugas juga diarahkan membangun komunikasi yang baik dengan pihak objek maupun koordinator lapangan (korlap) aksi. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya menciptakan situasi kondusif sekaligus mencegah terjadinya gesekan selama kegiatan berlangsung.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung, menegaskan bahwa pengamanan aksi unjuk rasa merupakan bentuk pelayanan kepolisian dalam menjamin masyarakat dapat menyampaikan pendapat secara aman, tertib, dan sesuai ketentuan.
“Polri hadir untuk memberikan pelayanan dan memastikan kegiatan penyampaian pendapat berjalan aman serta tertib. Kami mengedepankan komunikasi, pendekatan humanis, dan tindakan yang terukur sesuai SOP,” ujar Reynold.
Sementara itu, Kapolsek Metro Menteng AKBP Braiel Arnold Rondonuwu, mengingatkan personel agar tetap profesional dan tidak terpancing situasi di lapangan.
“Personel kami tekankan untuk mengutamakan komunikasi dan pencegahan. Setiap tindakan harus terukur, sesuai SOP dan berdasarkan perintah pimpinan, sehingga aksi dapat berlangsung aman tanpa mengganggu masyarakat maupun aktivitas di sekitar lokasi,” kata Braiel.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)






