Jakarta Pusat – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Metro Tanah Abang melaksanakan kegiatan razia stasioner untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas di wilayah hukumnya, Sabtu (10/10/2026).
Kegiatan berlangsung di Jalan KS Tubun, Kelurahan Petamburan, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, dipimpin oleh Perwira Pengendali (Padal) Tabang 11, Iptu Injun Manogi Simarmata, dengan melibatkan 13 personel Polsek Metro Tanah Abang.
Kegiatan ini merupakan upaya preventif kepolisian untuk mengantisipasi tindak kriminalitas, seperti pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta penyalahgunaan narkoba dan peredaran obat-obatan terlarang.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung mendukung langkah-langkah preventif dalam menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif. Kehadiran personel kepolisian di tengah masyarakat diharapkan dapat meningkatkan rasa aman sekaligus mencegah potensi terjadinya tindak kejahatan.
Sementara itu, Kapolsek Metro Tanah Abang Kompol Hendi Septiadi mengarahkan jajarannya untuk melaksanakan tugas secara profesional, humanis, dan bertanggung jawab, dengan mengedepankan upaya pencegahan serta pelayanan kepada masyarakat.
Sebelum kegiatan dimulai, personel mengikuti apel dan menerima arahan terkait pelaksanaan razia stasioner. Dalam arahan tersebut, anggota diingatkan untuk menjaga keselamatan dan kekompakan, melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, serta memfokuskan pemeriksaan pada upaya pencegahan tindak kriminalitas. Sesuai arahan kegiatan, razia dilaksanakan tanpa melakukan penilangan.
Dalam pelaksanaannya, personel piket fungsi bersama anggota Unit Lalu Lintas melakukan pemeriksaan terhadap pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm, tidak memasang pelat nomor kendaraan, maupun berboncengan tiga. Pemeriksaan juga mencakup kelengkapan surat-surat kendaraan serta antisipasi kepemilikan benda berbahaya, seperti senjata tajam, dan dugaan penyalahgunaan narkoba maupun obat-obatan terlarang.
Petugas mengedepankan pendekatan yang humanis selama pelaksanaan pemeriksaan. Pengendara yang tidak ditemukan melakukan pelanggaran atau membawa barang terlarang diberikan imbauan secara santun dan dipersilakan melanjutkan perjalanan.
Melalui kegiatan ini, Polsek Metro Tanah Abang juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan kepatuhan terhadap aturan berlalu lintas, menjaga keselamatan selama berkendara, serta bersama-sama berperan aktif dalam memelihara keamanan lingkungan.
Kegiatan razia stasioner tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian untuk memperkuat pencegahan gangguan kamtibmas, meningkatkan kewaspadaan di wilayah rawan, serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang beraktivitas pada malam hingga dini hari.
Polsek Metro Tanah Abang akan terus mengoptimalkan kegiatan preventif dan pendekatan humanis guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman, tertib, dan kondusif di wilayah Jakarta Pusat.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)






