Polsek Metro Menteng Gelar Razia Stationer Dini Hari, Tiga Motor Tanpa Dokumen Diamankan
Jakarta Pusat – Polsek Metro Menteng menggelar razia stationer pada Jumat (16/10/2026) dini hari untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas), khususnya tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta penyalahgunaan narkoba.
Kegiatan diawali dengan apel di depan Prossi Clinic, Jalan Moch. Yamin, Menteng, Jakarta Pusat. Apel dan razia dipimpin oleh IPTU Sopan Febriyanto selaku Padal Menteng dengan melibatkan 13 personel, terdiri dari 12 personel Polsek Metro Menteng dan satu personel Gen Z.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm, tidak memasang pelat nomor, maupun berboncengan tiga. Pemeriksaan meliputi kelengkapan surat kendaraan serta antisipasi kepemilikan benda berbahaya dan obat-obatan terlarang.
Petugas juga memberikan imbauan secara humanis kepada pengendara. Bagi pengendara yang tidak ditemukan pelanggaran atau barang mencurigakan, petugas mempersilakan untuk melanjutkan perjalanan.
Dari hasil razia, petugas mengamankan tiga unit sepeda motor yang pengendaranya tidak dapat menunjukkan surat kendaraan, yakni Honda Beat merah bernomor polisi B 5938 KJB, Honda Beat biru putih bernomor polisi B 4821 TWF, serta Honda Scoopy merah hitam bernomor polisi B 6474 RAJ.
Ketiga kendaraan tersebut dibawa ke Polsek Metro Menteng untuk diamankan sementara. Para pengendara diminta menunjukkan dokumen kendaraan yang sah agar dapat mengambil kembali kendaraannya.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung, menegaskan bahwa kegiatan preventif seperti razia stationer merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mengantisipasi potensi tindak kriminalitas.
Sementara itu, Kapolsek Metro Menteng AKBP Braiel Arnold Rondonuwu menekankan pentingnya pelaksanaan patroli dan pemeriksaan secara profesional, humanis, serta bertanggung jawab. Kegiatan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kewaspadaan masyarakat sekaligus mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan.
Polsek Metro Menteng mengimbau masyarakat untuk selalu melengkapi dokumen kendaraan, mematuhi aturan lalu lintas, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan demi menjaga keamanan lingkungan bersama.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)






