Home / Ragam Berita / Cegah Curanmor, Polsek Metro Menteng Gelar Razia Dini Hari, Lima Motor Tanpa STNK Diamankan

Cegah Curanmor, Polsek Metro Menteng Gelar Razia Dini Hari, Lima Motor Tanpa STNK Diamankan

 

Jakarta Pusat – Memperketat pengawasan keamanan pada jam rawan kejahatan, Polsek Metro Menteng menggelar razia stasioner di Jalan Moh. Yamin, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (17/10/2026) dini hari. Dalam kegiatan yang berlangsung, polisi mengamankan lima unit sepeda motor yang tidak dilengkapi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Razia ini merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas), terutama kejahatan jalanan seperti pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta penyalahgunaan narkoba.

Sebanyak 10 personel Polsek Metro Menteng diterjunkan dalam kegiatan tersebut. Pelaksanaan diawali dengan apel kesiapan yang dipimpin IPTU Agung Sukiswo selaku perwira pengendali, didampingi AIPTU Slamet Riyanto sebagai wakil perwira pengendali.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm, kendaraan tanpa pelat nomor, maupun kendaraan yang membawa penumpang melebihi ketentuan. Pemeriksaan juga mencakup kelengkapan dokumen kendaraan serta antisipasi terhadap barang-barang berbahaya dan obat-obatan terlarang.

Petugas turut memberikan imbauan secara humanis kepada para pengendara agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas dan menjaga ketertiban selama berkendara. Sesuai arahan dalam apel, kegiatan tersebut mengedepankan langkah pencegahan tanpa melakukan penilangan.

Dari hasil pemeriksaan di lapangan, petugas mengamankan lima kendaraan roda dua yang tidak dilengkapi dokumen STNK. Kendaraan tersebut terdiri atas Honda Beat Pop warna putih bernomor polisi B 3107 USR, Honda Beat warna hitam bernomor polisi AA 8522 WA, Yamaha Mio Smile warna hitam bernomor polisi B 6061 BIY, Honda Scoopy warna hitam bernomor polisi B 6650 ZPF, dan Honda Supra warna hitam bernomor polisi B 6936 KF.

Seluruh kendaraan tersebut diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut guna memastikan kelengkapan administrasi dan status kepemilikannya sesuai prosedur yang berlaku.

Pengamanan kendaraan tanpa STNK tersebut tidak serta-merta menunjukkan bahwa kendaraan terkait merupakan hasil tindak pidana. Karena itu, pemeriksaan lanjutan diperlukan untuk memastikan status kendaraan secara jelas.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung, menekankan pentingnya peningkatan kegiatan preventif dan kehadiran personel di lapangan untuk mengantisipasi potensi kejahatan, khususnya pada waktu rawan dini hari.

Upaya tersebut menjadi bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat. Pelaksanaan patroli dan pemeriksaan juga harus dilakukan secara profesional, terukur, serta mengedepankan pelayanan yang humanis.

Sementara itu, Kapolsek Metro Menteng AKBP Braiel Arnold Rondonuwu menegaskan pentingnya kegiatan preventif untuk menekan potensi gangguan keamanan di wilayah Menteng dan sekitarnya.

Menurutnya, keterlibatan masyarakat sangat diperlukan untuk mendukung upaya kepolisian dalam mencegah kejahatan jalanan. Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan, memastikan kelengkapan dokumen kendaraan, menggunakan helm saat berkendara, serta segera melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian.

Sinergi antara polisi dan masyarakat diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang aman sekaligus mempersempit peluang terjadinya tindak kriminalitas.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *