JAKARTA — Polda Metro Jaya bersama unsur gabungan menemukan delapan paket diduga sabu seberat 51,5 gram dan 25 paket diduga ketamin seberat 28,1 gram dalam Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) P4GN di kawasan Kampung Ambon, Cengkareng Timur, Jakarta Barat, Rabu (21/10/2026). Dalam kegiatan tersebut, lima orang diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Petugas melakukan penyisiran dan pengecekan sejumlah titik yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan serta peredaran narkotika. Dari lokasi, petugas juga menemukan tiga cartridge yang diduga mengandung etomidate, satu airsoft gun, sejumlah senjata tajam, timbangan, plastik klip, dan alat isap. Seluruh barang yang ditemukan selanjutnya diamankan untuk kepentingan pemeriksaan.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol. Dr. Bismo Teguh Prakoso mengatakan, pemeriksaan masih dilakukan untuk mengetahui keterkaitan orang yang diamankan dengan barang-barang yang ditemukan. “Petugas melakukan pengecekan terhadap sejumlah lokasi yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Orang-orang yang diamankan serta barang yang ditemukan masih diperiksa lebih lanjut untuk memperjelas keterkaitannya,” ujarnya.
Kegiatan melibatkan personel Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Barat, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, POM TNI, Satpol PP DKI Jakarta, dan BNNP DKI Jakarta. Rangkaian kegiatan berakhir sekitar pukul 12.00 WIB dalam keadaan tertib dan aman.
Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengajak masyarakat turut menjaga lingkungan dari penyalahgunaan dan peredaran narkotika. “Dengan semangat Polisi Bersama Masyarakat, kami mengajak masyarakat tidak ragu menyampaikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan atau peredaran narkotika. Informasi dapat disampaikan kepada kepolisian terdekat atau melalui Layanan Polisi 110. Utamakan keselamatan dan jangan melakukan tindakan sendiri,” pungkasnya.






