Home / Ragam Berita / Cegah Tawuran di Gambir, Polres Metro Jakarta Pusat Amankan Delapan Remaja dan Tiga Celurit

Cegah Tawuran di Gambir, Polres Metro Jakarta Pusat Amankan Delapan Remaja dan Tiga Celurit

 

Jakarta Pusat – Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Pusat berhasil mencegah dugaan aksi tawuran dan mengamankan delapan remaja beserta tiga bilah senjata tajam jenis celurit di Jalan Batu Ceper, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (22/10/2026) malam.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 21.20 WIB ketika Tim Patroli Perintis melaksanakan patroli dengan kekuatan 12 personel dan enam kendaraan roda dua untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Saat melintas di lokasi, petugas mendapati sejumlah remaja yang diduga hendak melakukan aksi tawuran. Mengetahui kehadiran petugas, para remaja tersebut berusaha melarikan diri. Petugas kemudian mengamankan delapan remaja beserta barang bukti berupa tiga bilah celurit, empat unit telepon genggam, dan tiga unit sepeda motor.

Selanjutnya, para remaja beserta barang bukti dibawa ke Mako Polres Metro Jakarta Pusat untuk pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Dr. Reynold E.P. Hutagalung, S.E., S.I.K., M.Si., M.H., mengapresiasi kesigapan personel patroli dalam mencegah potensi tawuran. Menurutnya, patroli rutin merupakan langkah preventif untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

“Patroli rutin kami laksanakan untuk mencegah gangguan kamtibmas, termasuk tawuran yang dapat membahayakan keselamatan para remaja maupun masyarakat sekitar. Kami mengimbau para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya, terutama pada malam hari, serta mengarahkan mereka pada kegiatan yang positif,” ujar Kapolres.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Sang Ngurah Wiratama Satria Pathy, S.H., S.I.K., M.Si., M.H., mengatakan bahwa pihaknya akan mendalami peristiwa tersebut, termasuk memeriksa barang bukti dan mengidentifikasi peran masing-masing pihak.

“Kami akan mendalami peristiwa ini untuk memastikan rangkaian kejadian serta peran masing-masing pihak. Penanganan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, dengan tetap memperhatikan prosedur khusus bagi anak yang berhadapan dengan hukum,” ujar Kasat Reskrim.

Polres Metro Jakarta Pusat mengimbau masyarakat, khususnya orang tua, untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak dan memastikan mereka tidak terlibat dalam aksi tawuran maupun membawa senjata tajam. Peran keluarga dan lingkungan sangat penting dalam mencegah kenakalan remaja serta menjaga keamanan bersama.

Masyarakat yang mengetahui adanya potensi tawuran atau gangguan kamtibmas dapat segera melaporkannya melalui layanan Polri 110.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *