Jaga Siang Tetap Kondusif, Patroli Cipta Kondisi Polsek Johar Baru Sisir Sejumlah Ruas Jalan Antisipasi 3C dan Tawuran
Jakarta Pusat — Polsek Johar Baru mengerahkan 10 personel untuk melaksanakan patroli cipta kondisi siang hari guna mengantisipasi tindak kejahatan pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) atau 3C, serta potensi tawuran, Jumat (23/10/2026).
Patroli mobile yang dimulai pukul 13.27 WIB tersebut dipimpin Iptu Agung Prasojo selaku Panit I Reskrim sekaligus Perwira Pengendali (Padal). Petugas menyusuri sejumlah ruas jalan, meliputi Kramat Pulo Gundul, Kramat Sentiong, Kramat Jaya Baru, Percetakan Negara II, Johar Baru Utara, Rawa Selatan, Galur Raya di sekitar Pasar Gembrong, Galur Selatan, hingga Kawi-Kawi Bawah di sekitar Ombudsman.
Selain memantau situasi keamanan, personel memberikan imbauan kamtibmas kepada warga dan remaja yang berkumpul agar menjaga ketertiban, menghindari perselisihan, serta tidak terlibat tawuran yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung menegaskan bahwa patroli kewilayahan merupakan langkah preventif untuk menekan potensi kriminalitas dan menjaga stabilitas keamanan. Ia mengajak masyarakat meningkatkan kewaspadaan serta berperan aktif menyampaikan informasi apabila menemukan indikasi gangguan kamtibmas.
Kapolsek Johar Baru Kompol Zakaria Said Al Jaidi mengatakan, patroli mobile dilakukan untuk memastikan situasi keamanan tetap terpantau, khususnya di ruas jalan dan titik aktivitas masyarakat. Ia juga menekankan pentingnya pendekatan humanis melalui imbauan langsung agar warga, terutama kalangan remaja, turut menjaga ketertiban dan menjauhi tawuran.
Patroli berakhir pukul 14.30 WIB dan dilanjutkan dengan pemantauan wilayah. Selama kegiatan berlangsung, tidak ditemukan kejadian menonjol. Situasi di wilayah hukum Polsek Johar Baru terpantau aman dan kondusif.
Polsek Johar Baru mengimbau masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau mengetahui adanya gangguan keamanan untuk menghubungi Call Center Polri 110.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)






