Razia Humanis di Rawasari Selatan, Polsek Cempaka Putih Utamakan Pencegahan Kriminalitas
Jakarta Pusat – Polsek Cempaka Putih, Polres Metro Jakarta Pusat, menggelar patroli dan razia stasioner dalam rangka cipta kondisi (Cipkon) untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Minggu dini hari, 25 Oktober 2026. Kegiatan berlangsung di Jalan Rawasari Selatan, wilayah hukum Polsek Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Kegiatan dipimpin oleh Perwira Pengendali Polsek Cempaka Putih, Iptu Achmad Yasin, dengan melibatkan personel Polsek Cempaka Putih. Sebelum pelaksanaan, personel mengikuti apel untuk menerima arahan terkait sasaran operasi, keselamatan, dan pelaksanaan tugas secara bertanggung jawab.
Razia stasioner dimulai dengan sasaran mengantisipasi pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), penyalahgunaan narkoba, serta kepemilikan benda berbahaya seperti senjata tajam dan senjata api.
Dalam kegiatan tersebut, petugas memeriksa pengendara dan kendaraan, termasuk kelengkapan surat kendaraan serta barang bawaan yang berpotensi membahayakan. Pemeriksaan juga menyasar pengendara yang tidak menggunakan helm, kendaraan tanpa pelat nomor, dan kendaraan yang membawa penumpang melebihi ketentuan. Petugas mengedepankan pendekatan humanis dengan memberikan imbauan kepada pengendara yang tidak ditemukan melakukan pelanggaran atau membawa barang terlarang agar dapat melanjutkan perjalanan.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung, menegaskan bahwa patroli dan razia stasioner merupakan langkah preventif untuk menjaga stabilitas keamanan wilayah serta mencegah terjadinya tindak kriminalitas.
“Kegiatan kepolisian secara terukur dan berkelanjutan diperlukan untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas. Kami mengingatkan personel agar tetap profesional, mengutamakan keselamatan, dan melaksanakan pemeriksaan sesuai prosedur serta ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Kapolsek Cempaka Putih Kompol Pengky Sukmawan, menyampaikan bahwa kegiatan serupa akan terus diarahkan pada titik-titik yang dinilai memerlukan pengawasan, terutama pada malam hingga dini hari.
“Razia stasioner ini difokuskan untuk mencegah kejahatan jalanan, penyalahgunaan narkoba, dan potensi gangguan keamanan lainnya. Kami mengedepankan tindakan preventif dan pendekatan humanis, serta mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi aturan dan ikut menjaga keamanan lingkungan,” kata Kompol Pengky.
Polsek Cempaka Putih mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap tindak kejahatan dan gangguan kamtibmas. Apabila mengetahui atau mengalami kejadian mencurigakan, masyarakat dapat segera melapor ke Polsek Cempaka Putih atau menghubungi Layanan Polisi 110.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)






