Polsek Johar Baru Kerahkan 10 Personel Patroli Siang, Antisipasi Tawuran dan Gangguan Kamtibmas
Jakarta Pusat — Polsek Johar Baru mengerahkan 10 personel untuk melaksanakan patroli kewilayahan siang hari guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas), Minggu (25/10/2026). Kegiatan dipimpin Kanit Binmas Polsek Johar Baru, Iptu Erlyn Sumantri, selaku Perwira Pengendali (Padal).
Patroli mobile dimulai pukul 13.15 WIB dengan menyusuri sejumlah titik, antara lain Jalan Kramat Pulo Gundul, Jalan Kramat Jaya Baru, Jalan Kawi-Kawi Bawah, Jalan Percetakan Negara I, kawasan Kantor BPOM RI, Jalan Johar Baru I, Pasar Jaya Johar Baru, Jalan Kampung Rawa Sawah, Galur Jaya, Jalan Letjen Suprapto, Jalan Baladewa Kiri, hingga kembali ke Polsek Johar Baru. Kegiatan patroli selesai pukul 14.30 WIB dan dilanjutkan dengan pemantauan wilayah.
Dalam pelaksanaannya, personel melakukan pemantauan situasi keamanan serta menyampaikan imbauan kamtibmas kepada warga dan remaja yang berkumpul agar menjaga ketertiban, menghindari perselisihan, dan tidak terlibat tawuran. Berdasarkan hasil pemantauan, situasi wilayah terpantau aman dan kondusif, tanpa temuan maupun kejadian menonjol.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung, menegaskan bahwa patroli rutin merupakan langkah preventif untuk mencegah potensi tindak kriminalitas dan gangguan kamtibmas. Ia mengajak masyarakat berperan aktif menjaga lingkungan serta membangun komunikasi dengan kepolisian guna mengantisipasi gangguan keamanan sejak dini.
Sementara itu, Kapolsek Johar Baru, Kompol Zakaria Said Al Jaidi, menyampaikan bahwa patroli siang hari dilakukan untuk memastikan situasi tetap terkendali sekaligus memberikan imbauan secara humanis kepada masyarakat, khususnya para remaja, agar menghindari tawuran dan kegiatan yang dapat mengganggu ketertiban umum.
Melalui patroli kewilayahan ini, Polsek Johar Baru terus berupaya menjaga stabilitas kamtibmas dan menghadirkan rasa aman bagi masyarakat.
Apabila membutuhkan bantuan kepolisian atau mengetahui adanya gangguan kamtibmas, masyarakat dapat menghubungi Call Center Polri 110, Polsek Johar Baru, atau Bhabinkamtibmas setempat.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)






