Unit Reskrim Polsek Johar Baru Sisir Tiga Titik Rawan, Antisipasi Tawuran dan Kejahatan Jalanan
Jakarta Pusat — Unit Reskrim Polsek Johar Baru melaksanakan patroli kewilayahan dengan menyisir tiga titik rawan di wilayah Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat, Minggu (25/10/2026) malam. Kegiatan yang dimulai pukul 22.00 WIB ini bertujuan mengantisipasi tawuran warga, pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta potensi kejahatan jalanan lainnya.
Patroli dipimpin Kanit Reskrim Polsek Johar Baru, Iptu Boy Fernanda Malau, S.H., M.H., didampingi Iptu Agung Prasojo dan anggota Unit Reskrim. Petugas menyambangi Jalan Biduri, Galur, Posko RW 01 Perempatan Apin, serta Jembatan Besi RW 08, Kampung Rawa.
Selain memantau situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), petugas juga menyampaikan imbauan kepada warga, khususnya para remaja, agar tidak terlibat tawuran maupun tindakan yang melanggar hukum.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung mengatakan, patroli kewilayahan merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat. “Patroli secara rutin dan kehadiran personel di titik-titik rawan diharapkan dapat mencegah terjadinya gangguan keamanan. Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas,” ujar Reynold.
Sementara itu, Kapolsek Johar Baru Kompol Zakaria Said Al Jaidi, menegaskan bahwa Unit Reskrim akan terus meningkatkan kegiatan preventif melalui patroli di wilayah yang berpotensi terjadi tawuran dan tindak kriminalitas. “Kami mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan, tidak mudah terprovokasi, serta menjauhi tawuran dan segala bentuk kejahatan. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Johar Baru,” tutur Zakaria.
Melalui kegiatan ini, Polsek Johar Baru berharap potensi tawuran dan kejahatan jalanan dapat dicegah sejak dini sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)






