Jakarta Pusat – Polres Metro Jakarta Pusat bersama jajaran Polda Metro Jaya melaksanakan apel pelayanan aksi penyampaian pendapat di muka umum di kawasan Monas dan Tugu Tani, Jakarta Pusat, Rabu (28/10/2026). Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolda Metro Jaya Komisaris Jenderal Polisi Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si., sebagai bentuk kesiapan personel dalam memberikan pelayanan dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat selama berlangsungnya aksi.
Sebanyak 4.330 personel gabungan disiapkan untuk melaksanakan pelayanan di kedua klaster tersebut. Personel terdiri dari unsur TNI, Korps Brimob, Polda Metro Jaya, serta jajaran Polres dan Polsek. Seluruh personel diarahkan untuk menjalankan tugas secara profesional, mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis, serta tetap mengutamakan keselamatan masyarakat maupun petugas di lapangan.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Dr. Reynold E. P. Hutagalung, S.E., S.I.K., M.Si., M.H., menegaskan bahwa pelayanan aksi unjuk rasa dilaksanakan dengan menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat di muka umum sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Polri hadir untuk memberikan pelayanan dan memastikan masyarakat dapat menyampaikan aspirasi dengan aman, tertib, dan damai. Kami mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif, serta mengimbau seluruh peserta aksi agar menjaga ketertiban, tidak mudah terprovokasi, dan tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu kepentingan umum,” ujar Kombes Pol. Dr. Reynold E. P. Hutagalung.
Ia juga menekankan kepada seluruh personel agar tetap mengendalikan emosi, bertindak secara profesional dan proporsional, serta mematuhi arahan pimpinan dalam setiap pelaksanaan tugas. Penggunaan kekuatan harus dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku, dengan tetap mengutamakan pencegahan serta menghindari tindakan yang tidak diperlukan.
Selain itu, personel di lapangan diminta mengantisipasi potensi gangguan keamanan, menjaga komunikasi yang baik dengan peserta aksi, serta mendokumentasikan pelaksanaan tugas sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi pelayanan kepolisian.
Polres Metro Jakarta Pusat mengimbau seluruh peserta aksi untuk menyampaikan aspirasi secara damai, tidak melakukan tindakan anarkis, tidak membakar benda atau fasilitas umum, serta tetap menghormati hak pengguna jalan dan masyarakat lainnya. Melalui pelayanan yang humanis dan profesional, diharapkan kegiatan penyampaian pendapat di kawasan Monas dan Tugu Tani dapat berlangsung aman, tertib, dan kondusif.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)






