Home / Ragam Berita / Respons Cepat Layanan 110, Polsek Metro Menteng Bantu Pengemudi Online yang Alami Kecelakaan di Thamrin

Respons Cepat Layanan 110, Polsek Metro Menteng Bantu Pengemudi Online yang Alami Kecelakaan di Thamrin

Respons Cepat Layanan 110, Polsek Metro Menteng Bantu Pengemudi Online yang Alami Kecelakaan di Thamrin

Jakarta Pusat – Jajaran Polsek Metro Menteng bergerak cepat menindaklanjuti pengaduan masyarakat melalui layanan darurat Kepolisian 110 terkait kecelakaan tunggal yang dialami seorang pengemudi transportasi online di kawasan Jalan H. Agus Salim, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (30/10/2026) dini hari.

Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi di pintu masuk Hotel Pullman. Kendaraan yang dikemudikan pelapor dilaporkan hilang kendali hingga menabrak separator jalan. Insiden itu mengakibatkan kerusakan pada bagian as roda kendaraan sehingga membutuhkan bantuan mobil derek. Berdasarkan laporan yang diterima, tidak terdapat korban jiwa maupun korban luka.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Polsek Metro Menteng segera mendatangi lokasi untuk memastikan situasi dan memberikan bantuan kepada pelapor. Personel yang bertugas yakni IPDA Ardityo Pawandaru, Aiptu Himawan dari Pospol Thamrin, serta Aiptu Dwi Wibowo.

Setibanya di lokasi, petugas berkoordinasi langsung dengan pengemudi dan membantu mencarikan layanan derek. Anggota kepolisian juga mendampingi pelapor di tempat kejadian perkara hingga bantuan derek tiba.

Kapolsek Metro Menteng AKBP Braiel Arnold Rondonuwu menegaskan bahwa tindak lanjut laporan masyarakat merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberikan pelayanan yang cepat, tanggap, dan humanis.

“Setiap laporan masyarakat yang masuk melalui layanan 110 menjadi perhatian kami. Anggota di lapangan diharapkan segera merespons, memastikan kondisi di lokasi, serta memberikan bantuan sesuai kebutuhan masyarakat,”

Senada dengan hal tersebut, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung menyampaikan bahwa layanan 110 merupakan sarana bagi masyarakat untuk meminta bantuan kepolisian ketika menghadapi situasi darurat maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kecepatan merespons laporan harus disertai dengan tindakan yang tepat dan kepedulian terhadap masyarakat. Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan 110 ketika membutuhkan kehadiran petugas kepolisian,”

Melalui respons terhadap laporan tersebut, Polsek Metro Menteng kembali mengingatkan masyarakat bahwa layanan Kepolisian 110 dapat dimanfaatkan untuk meminta bantuan saat menghadapi keadaan darurat. Kepolisian mengajak pengguna jalan untuk selalu berhati-hati, menjaga kecepatan, dan memastikan kendaraan dalam kondisi laik jalan demi keselamatan bersama.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat(

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *