Jakarta Pusat – Polsek Cempaka Putih, Polres Metro Jakarta Pusat, terus memperkuat komunikasi dan kemitraan dengan masyarakat melalui kegiatan Kumpul Bareng Warga di Sekretariat RW 001, Jalan Rawasari Barat RT 011/RW 001, Kelurahan Cempaka Putih Timur, Jakarta Pusat, Minggu (1/11/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Bhabinkamtibmas Kelurahan Cempaka Putih Timur, Aiptu Wisnu Saputra, pengurus RW 001, Dwi, Ketua RT 011, Maulana, serta sejumlah warga setempat.
Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya preventif Polsek Cempaka Putih dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas). Melalui komunikasi langsung, personel kepolisian menyerap informasi dan aspirasi warga, melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan, serta menyampaikan pesan-pesan kamtibmas.
Selain itu, kegiatan tersebut dimanfaatkan untuk mempererat silaturahmi dan membangun kepedulian bersama terhadap keamanan lingkungan. Kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat diharapkan dapat memperlancar komunikasi sehingga berbagai persoalan di lingkungan dapat diketahui dan ditangani lebih awal.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung, menegaskan bahwa keterlibatan masyarakat merupakan bagian penting dalam menciptakan situasi keamanan yang kondusif.
“Polri tidak dapat bekerja sendiri dalam menjaga keamanan. Diperlukan komunikasi, kepedulian, dan kerja sama dengan masyarakat agar potensi gangguan kamtibmas dapat dideteksi sejak dini dan ditangani secara tepat,” ujar Kombes Pol. Reynold.
Kapolsek Cempaka Putih Kompol Pengky Sukmawan menyampaikan bahwa kegiatan Kumpul Bareng Warga menjadi sarana untuk mendengar langsung kondisi dan kebutuhan masyarakat di wilayah binaan.
“Kami ingin masyarakat merasa dekat dengan Polri dan tidak ragu menyampaikan informasi maupun aspirasi. Dengan komunikasi yang baik, setiap potensi permasalahan di lingkungan dapat segera dikoordinasikan dan dicarikan solusinya,” ungkap Kompol Pengky.
Polsek Cempaka Putih mengimbau masyarakat agar senantiasa waspada dan bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Apabila mengetahui atau mengalami tindak kejahatan maupun gangguan kamtibmas, masyarakat diminta segera melapor ke Polsek Cempaka Putih atau menghubungi Layanan Polisi 110.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)






