Perkuat Keamanan Lingkungan, Bhabinkamtibmas Kebon Sirih Sambangi Satkamling RW 10
Jakarta Pusat – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kebon Sirih melaksanakan kegiatan sambang Satkamling sekaligus menyampaikan imbauan kamtibmas di wilayah RW 10, Kebon Sirih, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (2/11/2026) dini hari.
Aiptu Ujang Rusman dalam kesempatan itu, ia berkoordinasi dengan petugas keamanan lingkungan RW 10 untuk memantau situasi wilayah, khususnya pada jam-jam rawan yang berpotensi dimanfaatkan pelaku kejahatan.
Petugas mengajak unsur keamanan lingkungan meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak pencurian kendaraan bermotor (curanmor), sekaligus mengantisipasi aktivitas anak-anak yang masih berkumpul hingga larut malam. Koordinasi dan kepedulian antarwarga juga ditekankan sebagai bagian penting dalam menjaga keamanan lingkungan.
Selain itu, warga diimbau untuk memperhatikan kewajiban tamu melapor 1 x 24 jam kepada pengurus RT dan RW setempat. Langkah tersebut diharapkan dapat membantu pengawasan lingkungan serta mendukung deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtibmas.
Kapolsek Metro Menteng AKBP Braiel Arnold Rondonuwu menyampaikan bahwa kegiatan sambang Satkamling merupakan upaya membangun komunikasi dan memperkuat kerja sama antara kepolisian dengan masyarakat dalam menjaga keamanan wilayah.
“Keamanan lingkungan tidak hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi membutuhkan peran aktif seluruh warga. Kami mengajak masyarakat untuk saling peduli, meningkatkan kewaspadaan, dan segera berkoordinasi dengan petugas apabila menemukan hal yang mencurigakan,”
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung juga mengajak masyarakat untuk terus menjaga kebersamaan dan meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan masing-masing.
“Sinergi antara petugas keamanan lingkungan, pengurus wilayah, dan kepolisian sangat diperlukan untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas. Apabila membutuhkan bantuan kepolisian, masyarakat dapat menghubungi layanan Call Center 110,”
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)






