Antisipasi Penyalahgunaan BBM, Unit Reskrim Polsek Johar Baru Pantau SPBU Galur dan Pastikan Distribusi Tetap Terkendali
Jakarta Pusat — Unit Reskrim Polsek Johar Baru melaksanakan pemantauan dan patroli kewilayahan di SPBU Nomor 34.105.06 kawasan Galur, wilayah hukum Polsek Johar Baru, Sabtu (31/10/2026) pukul 21.00 WIB.
Kegiatan dipimpin Kanit Reskrim IPTU Boy Fernanda M., S.H., M.H., bersama Panit I IPTU Agung Prasojo, S.E., serta anggota Tim 1 Bripka Arif S. dan Briptu Denis. Pemantauan dilakukan sebagai bagian dari Quick Wins 8 terkait penanganan BBM ilegal dan kejahatan ekonomi.
Petugas memantau antrean kendaraan, mengantisipasi potensi keributan, serta mengawasi kemungkinan pembelian BBM secara berulang menggunakan sepeda motor bertangki besar. Dari hasil pemantauan, antrean sepeda motor tercatat sekitar 20 meter dan stok BBM dalam kondisi aman. Petugas juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar mengikuti ketentuan pengisian BBM.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung mengatakan, pengawasan di SPBU merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi penyalahgunaan BBM dan menjaga ketertiban dalam proses distribusi.
Kapolsek Johar Baru Kompol Zakaria Said Al Jaidi menegaskan, Unit Reskrim akan terus melakukan pemantauan dan patroli di wilayah hukum Polsek Johar Baru guna mencegah praktik penyalahgunaan BBM serta memastikan aktivitas masyarakat berlangsung tertib.
“Pengawasan ini merupakan bentuk kehadiran Polri dalam menjaga ketertiban dan mengantisipasi potensi penyimpangan. Kami mengajak masyarakat untuk mengikuti aturan pengisian BBM dan segera melaporkan apabila menemukan dugaan penyalahgunaan,” ujarnya.
Melalui kegiatan tersebut, Polsek Johar Baru berharap situasi di lingkungan SPBU tetap aman, tertib, dan kondusif serta distribusi BBM dapat berjalan sesuai ketentuan.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)





