SINERGITAS TNI AL DAN BEA CUKAI JUANDA KEMBALI GAGALKAN PENYELUNDUPAN 2,1 KILOGRAM SERBUK EMAS
Jalesveva Jayamahe,
Sidoarjo, 3 November 2026 – – – Sinergi pengamanan antara Satuan Tugas Pengamanan (Satgaspam) TNI Angkatan Laut Bandara Internasional Juanda, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean Juanda, serta Airport Security kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan serbuk emas ke luar negeri melalui Bandara Internasional Juanda, Jumat (30/10).
Dalam operasi gabungan tersebut, petugas mengamankan dua warga negara asing (WNA) asal India yang diduga berupaya menyelundupkan serbuk emas dengan modus menyembunyikannya di dalam rongga tubuh (body inserter). Keduanya merupakan calon penumpang pesawat AirAsia nomor penerbangan QZ-322 dengan tujuan Kuala Lumpur, Malaysia.
Pengungkapan kasus bermula dari informasi dan atensi petugas Bea Cukai terkait dugaan adanya calon penumpang yang membawa komoditas emas ilegal ke luar negeri.
Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satgaspam TNI AL bersama Bea Cukai dan Airport Security membentuk tim gabungan untuk melaksanakan pemantauan serta penyisiran di seluruh area Terminal 2 Bandara Internasional Juanda. Kedua WNA tersebut kemudian ditemukan di area Gate 2 dan dibawa ke Posko Bea Cukai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Pada pemeriksaan awal, petugas belum menemukan barang mencurigakan secara fisik. Namun, pemeriksaan medis menggunakan fasilitas rontgen di RSAL dr. Soekantyo Jahja Puspenerbal menunjukkan adanya masing-masing tiga benda berbentuk kapsul besar di dalam perut kedua WNA tersebut.
Hasil pemeriksaan lanjutan mengungkap bahwa kedua WNA mengakui membawa serbuk emas yang dikemas dalam kapsul berbahan kondom dan disembunyikan di dalam tubuh. Keduanya juga mengaku memperoleh serbuk emas tersebut saat berada di Banjarmasin.
Dari tindakan medis yang dilakukan, berhasil dikeluarkan enam kapsul berisi serbuk emas dengan berat bruto keseluruhan 2.142,11 gram. Selanjutnya, barang bukti dibawa ke Balai Laboratorium Bea Cukai Kelas II Surabaya untuk menjalani pengujian. Berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium, seluruh kapsul terbukti positif mengandung emas murni, dengan rincian barang bukti dari WNA berinisial ANZ memiliki berat netto 1.130,57 gram dengan kadar 23,88 karat, sedangkan dari WNA berinisial SRJ memiliki berat netto 989,34 gram dengan kadar 24 karat. Dengan demikian, total serbuk emas yang berhasil diamankan mencapai 2.119,91 gram atau sekitar 2,1 kilogram, dengan nilai mencapai Rp5.397.290.860.
Komandan Lanudal Juanda Kolonel Laut (P) Henoch Nasarius Virzawan, S.E., M.Tr.(Han)., menyampaikan bahwa keberhasilan tersebut merupakan wujud nyata sinergi dan koordinasi lintas instansi dalam memperkuat pengawasan serta pengamanan objek vital nasional Bandara Internasional Juanda, khususnya dalam mencegah berbagai bentuk penyelundupan barang ilegal melalui jalur penerbangan internasional.
“Satgaspam TNI AL Bandara Juanda sebagai unsur pengamanan di bawah Pangkalan Udara TNI Angkatan Laut (Lanudal) Juanda Puspenerbal senantiasa berkomitmen meningkatkan kewaspadaan dan memperkuat koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan bandara guna menjamin keamanan dan kelancaran aktivitas penerbangan,” tegasnya.
Saat ini, kedua WNA beserta barang bukti untuk sementara diamankan di KPPBC Tipe Madya Pabean Juanda. Penanganan perkara selanjutnya dilaksanakan melalui proses penyidikan oleh Bea Cukai Juanda dengan koordinasi pengawasan (Korwas) dari Polresta Sidoarjo sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Keberhasilan ini menegaskan komitmen TNI Angkatan Laut melalui Lanudal Juanda dalam mendukung upaya pemerintah memberantas penyelundupan serta menjaga keamanan wilayah udara dan pintu masuk maupun keluar negara, khususnya di Bandara Internasional Juanda, sesuai dengan perintah Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali.
Demikian berita Dinas Penerangan Angkatan Laut.






