Jakarta Pusat – Dalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Metro Tanah Abang melaksanakan kegiatan razia stasioner di Jalan K.S. Tubun Raya, Kelurahan Petamburan, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (4/11/2026), dini hari.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Ipda Rio Mulyanto P., S.H., selaku Perwira Pengendali (Padal), dengan melibatkan 12 personel gabungan yang terdiri dari 11 personel Polsek Metro Tanah Abang dan satu personel Polantas, Bripka Prayogo.
Sebelum pelaksanaan kegiatan, personel terlebih dahulu menerima arahan dan petunjuk terkait pelaksanaan razia. Dalam arahannya, pimpinan menekankan agar seluruh anggota melaksanakan pemeriksaan secara humanis, profesional, dan penuh tanggung jawab, serta tidak melakukan penilangan selama kegiatan berlangsung.
Razia stasioner tersebut difokuskan untuk mengantisipasi tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), penyalahgunaan narkoba, peredaran obat-obatan terlarang, serta tindak pidana yang berkaitan dengan kepemilikan senjata tajam.
Dalam pelaksanaannya, personel gabungan dari piket fungsi Sabhara, Opsnal Reskrim, dan anggota Lalu Lintas melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pengendara sepeda motor, khususnya pengendara yang tidak menggunakan helm, kendaraan tanpa pelat nomor, maupun kendaraan yang membawa penumpang lebih dari ketentuan.
Pemeriksaan dilakukan secara selektif dengan meliputi pengecekan surat-surat kendaraan, kondisi kendaraan, serta pemeriksaan badan dan pakaian guna mengantisipasi adanya barang-barang berbahaya, seperti senjata tajam, narkoba, maupun obat-obatan terlarang.
Untuk menunjang kelancaran kegiatan, petugas dilengkapi dengan sarana pendukung berupa palang bertuliskan “Mohon Maaf Sedang Ada Operasi Polsek Metro Tanah Abang”, senter, rompi, dan perlengkapan lainnya.
Dalam arahannya, pimpinan juga mengingatkan seluruh personel agar selalu mengutamakan keselamatan saat menghentikan kendaraan. Apabila terdapat pengendara yang melaju dengan kecepatan tinggi dan berpotensi membahayakan, petugas diminta tidak memaksakan penghentian maupun melakukan pengejaran.
Selain pemeriksaan, petugas turut memberikan imbauan secara humanis kepada para pengendara agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas, melengkapi surat-surat kendaraan, menggunakan helm, serta tidak membawa barang-barang terlarang. Pengendara yang telah diperiksa dan tidak ditemukan adanya pelanggaran maupun indikasi tindak pidana dipersilakan melanjutkan perjalanan.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung menekankan pentingnya kegiatan kepolisian yang bersifat preventif sebagai langkah mengantisipasi tindak kejahatan dan menjaga situasi kamtibmas tetap aman serta kondusif.
Sementara itu, Kapolsek Metro Tanah Abang Kompol Hendi Septiadi mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan atau potensi gangguan kamtibmas.
Melalui kegiatan razia stasioner ini, Polsek Metro Tanah Abang terus berupaya meningkatkan kehadiran Polri di tengah masyarakat sekaligus mencegah terjadinya tindak kriminalitas di wilayah hukumnya.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)






