Polisi Peduli Sekolah, Polsek Johar Baru Sambangi SMP Islam Miftahus’saadah Berikan Pembinaan kepada Pelajar
Jakarta Pusat — Polsek Johar Baru melalui Unit Binmas melaksanakan kegiatan Sambang Polisi Peduli Sekolah di SMP Islam Miftahus’saadah, Jalan Mardani Raya No. 37, Kelurahan Johar Baru, Jakarta Pusat, Kamis (5/11/2026) pukul 11.00 WIB.
Kegiatan dipimpin Kanit Binmas Iptu Erlyn Sumantri bersama PS Panit I Binmas Aiptu Andry Gustaf dan Bhabinkamtibmas. Petugas bertemu dengan guru bidang kesiswaan, Aji Duwi Laksono, serta para siswa untuk menyampaikan pembinaan dan pesan-pesan kamtibmas.
Dalam kesempatan tersebut, petugas menindaklanjuti informasi terkait perundungan yang dialami salah satu siswa kelas 7B berinisial Rayyan. Permasalahan tersebut telah ditangani pihak sekolah melalui musyawarah. Petugas juga mengingatkan pentingnya menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan saling menghormati.
Selain itu, para siswa diimbau tidak terlibat aksi unjuk rasa, menjauhi narkoba dan tawuran pelajar, serta bijak dalam menggunakan media sosial. Pihak sekolah dan siswa juga diminta segera melaporkan apabila menemukan penyebaran berita hoaks maupun ajakan unjuk rasa yang berpotensi mengganggu ketertiban.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung menegaskan bahwa pembinaan kepada pelajar merupakan bagian penting dalam mencegah kenakalan remaja dan menjaga generasi muda dari pengaruh negatif. Sinergi kepolisian, sekolah, dan orang tua diperlukan untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan kondusif.
Sementara itu, Kapolsek Johar Baru Kompol Zakaria Said Al Jaidi, menyampaikan bahwa Polsek Johar Baru akan terus mengintensifkan program Polisi Peduli Sekolah melalui edukasi dan penyuluhan kepada pelajar, termasuk rencana penyuluhan terkait kenakalan remaja bersama Kapolsek.
Polsek Johar Baru mengajak pihak sekolah dan masyarakat untuk bersama-sama menjaga generasi muda. Apabila membutuhkan bantuan kepolisian, masyarakat dapat menghubungi Bhabinkamtibmas, Polsek Johar Baru, atau Call Center Polri 110 yang melayani pengaduan secara gratis selama 24 jam.
Polsek Johar Baru – Kerja Melayani Jakarta.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)





