Home / Ragam Berita / Kecepatan Jalur Kereta Api Kisaran–Mambang Muda Meningkat, KAI Sumut Ajak Masyarakat Lebih Disiplin di Perlintasan

Kecepatan Jalur Kereta Api Kisaran–Mambang Muda Meningkat, KAI Sumut Ajak Masyarakat Lebih Disiplin di Perlintasan

 

Kabar-kini.com, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara meningkatkan kecepatan prasarana kereta api pada lintas Stasiun Kisaran hingga Stasiun Mambang Muda dari sebelumnya 90 kilometer per jam menjadi 100 kilometer per jam mulai 1 Desember 2026. Peningkatan kecepatan ini diberlakukan seiring pengoperasian Grafik Perjalanan Kereta Api (Gapeka) 2026 guna mengoptimalkan kualitas pelayanan dan mobilitas publik.

Manager Humas KAI Divre I Sumatera Utara, Anwar Yuli Prastyo, mengatakan bahwa penyesuaian kecepatan prasarana tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam meningkatkan mutu layanan perkeretaapian di wilayah Sumatera Utara.

“Penyesuaian kecepatan prasarana pada lintas Kisaran–Mambang Muda merupakan bagian dari peningkatan kualitas layanan kereta api. Melalui pemberlakuan Gapeka 2026, kami berharap perjalanan kereta api dapat semakin optimal dalam mendukung mobilitas masyarakat,” ujar Anwar.

Ia menjelaskan, koridor sepanjang 51 kilometer tersebut kini memungkinkan rangkaian kereta api melaju lebih cepat, sehingga perjalanan menjadi semakin efisien bagi masyarakat yang beraktivitas di wilayah koridor Kisaran hingga Mambang Muda.

Kendati demikian, peningkatan kecepatan laju kereta api ini menuntut perhatian serius terhadap aspek keselamatan. Berdasarkan data operasional, pada koridor sejauh 51 kilometer tersebut terdapat 53 titik perlintasan sebidang. Dari jumlah itu, 15 perlintasan yang terjaga, sementara 38 titik lainnya merupakan perlintasan sebidang yang tidak terjaga.

Setiap harinya, jalur antara Stasiun Kisaran sampai Stasiun Mambang Muda dilintasi oleh enam perjalanan KA Sribilah Utama relasi Medan–Rantauprapat (PP). Intensitas perjalanan tersebut bahkan dapat bertambah pada waktu-waktu tertentu melalui pengoperasian KA Sribilah Fakultatif saat peningkatan penumpang terjadi.

Anwar menambahkan bahwa peningkatan kecepatan operasional harus diimbangi dengan kedisiplinan dan kesadaran keselamatan yang tinggi dari para pengguna jalan raya.

“Kecepatan kereta api yang meningkat harus diimbangi dengan kesadaran keselamatan masyarakat. KAI Divre I Sumut mengimbau seluruh pengguna jalan agar tidak menganggap remeh perlintasan sebidang karena kereta api tidak dapat berhenti secara tiba-tiba ketika ada kendaraan yang melintas di depannya,” tegas Anwar.

KAI mengajak masyarakat untuk membudayakan tertib berlalu lintas dengan selalu berhenti ketika sinyal peringatan berbunyi atau palang pintu mulai ditutup. Kepatuhan ini merupakan wujud kepedulian dalam melindungi keselamatan diri sendiri, sesama pengguna jalan, serta kelancaran perjalanan kereta api.

Selain itu, KAI turut mendorong partisipasi aktif warga yang bermukim di sekitar jalur rel untuk bersama-sama menciptakan lingkungan operasional yang aman. Peran tersebut dapat diwujudkan melalui kepatuhan terhadap aturan, saling mengingatkan antarwarga, serta segera melapor kepada petugas apabila mendapati kondisi yang berpotensi membahayakan perjalanan kereta api.

“Keselamatan di perlintasan sebidang merupakan tanggung jawab bersama. Kami mengajak seluruh masyarakat, khususnya yang beraktivitas di sekitar koridor Kisaran–Mambang Muda, untuk terus meningkatkan kedisiplinan berlalu lintas demi terciptanya perjalanan kereta api yang aman, selamat, dan nyaman bagi semua,” tutup Anwar.

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *