Perkuat Keamanan Wilayah, Unit Samapta Polsek Cempaka Putih Gelar Patroli Blue Light
Jakarta Pusat – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Unit Samapta Polsek Cempaka Putih mengintensifkan Patroli Blue Light di Jalan Ahmad Yani, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Sabtu (7/11/2026) dini hari.
Patroli tersebut dipimpin Aiptu Rasminto selaku Ps. Panit 1 Samapta bersama personil Unit Samapta Polsek Cempaka Putih
Kegiatan patroli menggunakan kendaraan dinas dengan menyalakan lampu rotator biru sebagai bentuk kehadiran polisi di tengah masyarakat sekaligus upaya preventif untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan pada jam rawan.
Adapun sasaran patroli meliputi antisipasi kejahatan jalanan, aksi balap liar, tawuran, serta tindak pidana 3C, yaitu pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Kehadiran personel di lapangan diharapkan dapat mencegah munculnya niat dan kesempatan bagi pelaku kejahatan serta memberikan rasa aman bagi masyarakat yang beraktivitas maupun melintas di kawasan tersebut.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung, menyampaikan bahwa patroli pada waktu rawan merupakan langkah penting dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah.
“Patroli Blue Light menjadi salah satu upaya preventif untuk memastikan kehadiran Polri dapat dirasakan masyarakat. Kami terus mendorong personel agar meningkatkan pemantauan di titik-titik rawan guna mencegah kejahatan jalanan dan gangguan kamtibmas lainnya,” ujar Kapolres.
Kapolsek Cempaka Putih Kompol Pengky Sukmawan menegaskan bahwa kegiatan patroli akan terus ditingkatkan sebagai bentuk pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat.
“Kami berkomitmen menjaga wilayah Cempaka Putih tetap aman dan kondusif. Melalui patroli rutin, kami berupaya mengantisipasi balap liar, tawuran, serta tindak kriminalitas. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan,” ungkap Kompol Pengky.
Polsek Cempaka Putih mengimbau masyarakat agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar dan segera melaporkan kepada Polsek Cempaka Putih atau menghubungi Layanan Polisi 110 apabila mengetahui adanya tindak kejahatan maupun gangguan kamtibmas.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)





