Persempit Ruang Gerak Pelaku Kejahatan, Polsek Metro Tanah Abang Gelar Razia Stasioner Dini Hari
Jakarta Pusat – Dalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas), serta mencegah terjadinya tindak kejahatan jalanan dan penyalahgunaan narkoba, Polsek Metro Tanah Abang menggelar kegiatan Razia Stasioner di wilayah hukum Polsek Metro Tanah Abang, Jakarta Pusat, Minggu (8/11/2026) dini hari.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Perwira Pengendali (Padal) Polsek Metro Tanah Abang, Iptu Supit, S.H., dengan melibatkan sembilan personel gabungan, terdiri dari delapan personel Polsek Metro Tanah Abang dan satu personel Satlantas, Aiptu Arik Setiawan.
Sebelum pelaksanaan kegiatan, Padal memberikan arahan kepada seluruh personel agar melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, menjaga kekompakan, serta mengutamakan keselamatan selama bertugas. Dalam arahannya, ditekankan bahwa kegiatan razia stasioner dilaksanakan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang. Pelaksanaan razia juga dilakukan tanpa penindakan berupa penilangan.
Personel gabungan bergerak menuju lokasi yang telah ditentukan, yakni Jalan KS Tubun Raya, tepatnya di depan Masjid An-Nur, Kelurahan Petamburan, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Dalam pelaksanaannya, personel piket fungsi bersama anggota Unit Lalu Lintas melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pengendara sepeda motor, khususnya yang tidak menggunakan helm, kendaraan tanpa pelat nomor, maupun kendaraan yang mengangkut penumpang lebih dari ketentuan atau bonceng tiga.
Pemeriksaan juga meliputi kelengkapan surat-surat kendaraan serta antisipasi kepemilikan benda-benda berbahaya seperti senjata tajam, narkoba, dan obat-obatan terlarang yang berpotensi digunakan untuk melakukan tindak kejahatan.
Personel turut mengedepankan pendekatan humanis dan memberikan imbauan kepada para pengendara agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas serta menjaga keselamatan dalam berkendara. Bagi pengendara yang telah menjalani pemeriksaan dan tidak ditemukan adanya pelanggaran atau hal mencurigakan, dipersilakan untuk melanjutkan perjalanan.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung menyampaikan bahwa kegiatan razia stasioner merupakan salah satu langkah preventif kepolisian dalam menekan potensi kejahatan jalanan serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif. Kehadiran personel di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas.
Sementara itu, Kapolsek Metro Tanah Abang Kompol Hendi Septiadi menegaskan bahwa jajarannya akan terus meningkatkan kegiatan patroli dan razia stasioner secara terukur pada titik-titik rawan gangguan kamtibmas, khususnya pada malam hingga dini hari, guna mengantisipasi curas, curat, curanmor, tawuran, serta peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Melalui kegiatan ini, Polsek Metro Tanah Abang berkomitmen untuk terus hadir memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Secara keseluruhan, kegiatan Razia Stasioner berlangsung aman, tertib, dan kondusif.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)






