Respons Cepat Laporan 110, Polsek Metro Menteng Bubarkan Kerumunan Pengendara Motor di Bundaran HI
Jakarta Pusat – Merespons cepat laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110, jajaran Polsek Metro Menteng bergerak menindaklanjuti aduan terkait adanya sekumpulan pengendara sepeda motor yang masih berkumpul hingga dini hari di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), tepatnya di depan Plaza Indonesia, Jalan MH Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (8/11/2026).
Laporan tersebut disampaikan oleh seorang warga bernama Pratama. Warga meminta kehadiran petugas kepolisian karena adanya aktivitas sejumlah pengendara sepeda motor yang masih berkumpul di lokasi tersebut dan dinilai berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Metro Menteng langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan dan penanganan.
Kegiatan dipimpin IPTU Faisal Ali Akbar selaku Kapolsubsektor Sarinah didampingi Aiptu Yongki Patrick bersama delapan personel Polsek Metro Menteng.
Setibanya di lokasi, petugas segera melakukan pendekatan persuasif dan memberikan imbauan secara humanis kepada para pengendara sepeda motor yang masih berkumpul di sekitar Bundaran HI depan Plaza Indonesia.
Petugas meminta para pengendara untuk membubarkan diri dan kembali ke kediaman masing-masing guna menghindari potensi gangguan keamanan maupun aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban umum.
Berkat respons cepat dan pendekatan persuasif petugas, para pengendara sepeda motor meninggalkan lokasi secara tertib. Situasi di sekitar Bundaran HI kemudian terpantau aman dan kondusif.
Kapolsek Metro Menteng AKBP Braiel Arnold Rondonuwu, menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat melalui layanan kepolisian 110 menjadi perhatian dan ditindaklanjuti sebagai bagian dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan cepat kepada masyarakat.
Menurutnya, kehadiran personel di lapangan merupakan bentuk nyata pelayanan kepolisian dalam mencegah potensi gangguan kamtibmas melalui langkah preventif dan pendekatan humanis.
Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung, mengapresiasi respons cepat personel Polsek Metro Menteng dalam menindaklanjuti pengaduan masyarakat melalui layanan Call Center 110.
Kapolres menegaskan bahwa layanan 110 merupakan salah satu sarana penting bagi masyarakat untuk mendapatkan bantuan kepolisian secara cepat ketika menghadapi atau mengetahui adanya gangguan kamtibmas.
“Setiap laporan masyarakat harus direspons dengan cepat, tepat, dan profesional. Saya menginstruksikan seluruh jajaran untuk selalu hadir memberikan pelayanan terbaik, mengedepankan pendekatan humanis, serta memastikan setiap pengaduan masyarakat ditindaklanjuti secara optimal,” tegas Kapolres.
Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan tidak ragu menghubungi layanan 110 apabila menemukan kejadian yang membutuhkan kehadiran petugas kepolisian.
Melalui respons cepat terhadap pengaduan masyarakat ini, Polres Metro Jakarta Pusat bersama Polsek Metro Menteng terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam menjaga keamanan kawasan strategis Jakarta Pusat.
Layanan 110 hadir untuk masyarakat. Cepat merespons, sigap bertindak, bersama menjaga Jakarta tetap aman dan kondusif.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)





