Jakarta Pusat – Dalam rangka memastikan keamanan dan kelancaran pertandingan sepak bola Liga 2 antara Semen Padang FC melawan Adhyaksa FC, Polsek Metro Tanah Abang bersama unsur TNI, Polda Metro Jaya, dan instansi terkait melaksanakan apel kesiapan pengamanan di Stadion Madya Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (8/11/2026) pukul 16.00 WIB.
Apel pengamanan dipimpin langsung oleh Kapolsek Metro Tanah Abang, Kompol Hendi Septiadi, S.H., S.I.K., M.Si. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk kesiapan seluruh personel dalam memberikan pelayanan dan pengamanan kepada para pemain, ofisial, panitia, serta suporter yang hadir menyaksikan pertandingan yang dijadwalkan berlangsung sekitar pukul 19.00 WIB.
Dalam kegiatan tersebut, kekuatan pengamanan tercatat sebanyak 304 personel gabungan, yang terdiri dari unsur TNI AD sebanyak 30 personel, Polda Metro Jaya sebanyak 229 personel, Polsek Metro Tanah Abang sebanyak 15 personel, serta 30 personel dari instansi terkait.
Adapun unsur TNI AD dipimpin oleh Kapten Triyadi. Sementara itu, kekuatan Polda Metro Jaya terdiri dari Satbrimob sebanyak 80 personel dipimpin Ipda Siswanto, Ditreskrimum 17 personel dipimpin Aipda Junardi, Ditreskrimsus 8 personel dipimpin Iptu Slamet, Ditres PPA dan PPO 8 personel dipimpin Iptu Briyan, Ditintelkam 5 personel dipimpin Iptu Basuni, Ditresiber 8 personel dipimpin Iptu Daniel Mario Gultom, Ditresnarkoba 8 personel dipimpin Iptu Briyan, Ditsamapta 65 personel dipimpin Ipda Supriyadi, serta Polwan Negosiator sebanyak 30 personel dipimpin AKP Bambang.
Dari Polsek Metro Tanah Abang, sebanyak 15 personel diterjunkan di bawah pimpinan Kompol Hendi Septiadi. Adapun instansi terkait terdiri dari 20 personel Satpol PP yang dipimpin Baday dan 10 personel Pemadam Kebakaran yang dipimpin Wahyu.
Dalam arahannya, Kapolsek Metro Tanah Abang menekankan kepada seluruh personel agar melaksanakan tugas pengamanan dengan penuh tanggung jawab, sesuai ploting dan arahan masing-masing Perwira Pengendali (Padal). Setiap Padal diminta melakukan pengawasan serta memastikan seluruh anggota yang berada di bawah kendalinya menjalankan tugas pelayanan dan pengamanan secara optimal.
Kapolsek juga menegaskan bahwa selama pelaksanaan tugas pengamanan, personel tidak diperkenankan menggunakan maupun membawa senjata api. Seluruh anggota diminta menjaga penampilan, sikap, serta tutur kata, dengan mengedepankan pendekatan humanis namun tetap tegas dalam menjalankan tugas.
Apabila terjadi peningkatan eskalasi situasi di lapangan, seluruh personel diingatkan agar tetap bertindak sesuai prosedur dan berada dalam satu komando, sehingga setiap langkah penanganan dapat dilakukan secara terkoordinasi dan terukur.
Selain arahan Kapolsek, dalam apel tersebut juga dibacakan direktif Kapolda Metro Jaya sebagai pedoman pelaksanaan pengamanan pertandingan. Beberapa penekanan penting disampaikan, antara lain memastikan jumlah penonton tidak melebihi 80–90 persen dari kapasitas maksimal venue, memastikan seluruh pintu darurat tidak terkunci atau digembok, serta menjaga jalur evakuasi agar selalu bebas dari hambatan.
Personel juga diingatkan untuk mematuhi ketentuan Perpol Nomor 10 Tahun 2022 terkait penggunaan peralatan pengendalian massa. Dalam pelaksanaan pengamanan, gas air mata, senjata api, maupun peralatan pengendalian massa yang bersifat provokatif tidak diperbolehkan dibawa ke area tribun atau lapangan, kecuali dalam kondisi kontinjensi atau atas permintaan otoritas maupun panitia sesuai ketentuan.
Pemeriksaan barang bawaan penonton juga menjadi perhatian, khususnya untuk mengantisipasi masuknya senjata tajam, minuman keras, narkoba, flare, dan kembang api. Pemeriksaan tersebut diarahkan untuk diselesaikan pada area ring pengamanan yang telah ditentukan sebelum penonton memasuki area dalam stadion.
Dalam memberikan pelayanan, personel diminta mengedepankan sikap humanis dan pendekatan sebagai polisi penolong. Imbauan kepada penonton agar menjaga ketertiban disampaikan dengan tenang, santun, dan tegas melalui pengeras suara apabila diperlukan. Koordinasi dengan panitia penyelenggara maupun steward juga harus terus dilakukan dengan pembagian tugas yang jelas.
Aspek keselamatan turut menjadi prioritas dalam pengamanan. Seluruh jalur evakuasi harus dipastikan siap digunakan apabila terjadi kericuhan, kebakaran, bencana alam, maupun keadaan darurat lainnya. Personel juga diarahkan untuk melakukan pemantauan pada titik-titik yang berpotensi menjadi lokasi gangguan kamtibmas maupun tindak pidana di sekitar stadion.
Di bidang lalu lintas, petugas diminta mengantisipasi kepadatan kendaraan melalui pengaturan dan rekayasa lalu lintas serta penataan area parkir. Pengawasan tidak hanya dilakukan selama pertandingan berlangsung, tetapi juga hingga proses kepulangan penonton selesai untuk mencegah potensi bentrokan antarkelompok suporter maupun aksi anarkis di jalanan.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung menekankan pentingnya kesiapan dan sinergi seluruh unsur pengamanan dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Sementara itu, Kapolsek Metro Tanah Abang Kompol Hendi Septiadi mengingatkan seluruh personel agar melaksanakan tugas secara profesional, humanis, disiplin, dan tetap mengutamakan keselamatan.
Melalui apel kesiapan ini, diharapkan seluruh rangkaian pertandingan Liga 2 antara Semen Padang FC dan Adhyaksa FC di Stadion Madya Senayan dapat berlangsung aman, tertib, dan lancar. Sinergi antara Polri, TNI, serta instansi terkait menjadi bagian penting dalam mewujudkan penyelenggaraan pertandingan sepak bola yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh pihak.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)






