Home / Ragam Berita / Tiga Pilar Kemayoran Gelar Operasi Cipta Kondisi, Sasar Titik Rawan Kriminalitas dan Tawuran

Tiga Pilar Kemayoran Gelar Operasi Cipta Kondisi, Sasar Titik Rawan Kriminalitas dan Tawuran

Jakarta Pusat – Patroli gabungan Tiga Pilar Kecamatan Kemayoran kembali melaksanakan Operasi Cipta Kondisi pada Rabu malam, 6 Agustus 2025. Apel kesiapan dimulai pukul 22.25 WIB di Mako Polsek Kemayoran, Jakarta Pusat, dipimpin oleh Aiptu Haris Sudibyo (Padal 201), melibatkan 10 personel gabungan.

Patroli menyusuri sejumlah titik rawan seperti Jl. Casa, Dakota Raya, Rusun Tahap 3, Jl. HBR. Motik, Jl. Benyamin Sueb, Fly Over Kodim, Jl. Tabing, hingga Kantor Basarnas. Kegiatan ini fokus pada pencegahan kejahatan jalanan dan potensi tawuran yang kerap terjadi di wilayah padat penduduk.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polri bersama unsur Tiga Pilar dalam menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.

“Operasi ini merupakan upaya preventif untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas, khususnya kejahatan jalanan seperti pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor, hingga aksi tawuran. Kami ingin hadir memberikan rasa aman bagi masyarakat, terutama di jam-jam rawan malam hari,” tegas Kapolres.

Sementara itu, Kapolsek Kemayoran, Kompol Agung Ardiyansyah, menegaskan bahwa wilayah Kemayoran terus dipantau secara aktif, dan operasi semacam ini akan dilakukan secara berkelanjutan.

“Situasi hukum selama operasi berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif. Kami berkomitmen menjaga stabilitas keamanan wilayah Kemayoran, serta mengajak masyarakat untuk aktif melapor jika menemukan potensi gangguan kamtibmas,” ujarnya.

Patroli yang dimulai pukul 22.35 WIB itu ditutup pada pukul 23.35 WIB. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar tanpa insiden, dan aparat tetap siaga menjaga ketertiban lingkungan hingga dini hari.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *