Jakarta Pusat – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Cempaka Putih menggelar kegiatan Razia Stasioner dan patroli cipta kondisi pada Minggu (31/5/2026) dini hari di wilayah hukum Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Kegiatan yang dipimpin Kanit Samapta Polsek Cempaka Putih, AKP Suhardi, selaku Perwira Pengendali (Padal), melibatkan personel Polsek Cempaka Putih dan Satlantas Polrres Metro Jakarta Pusat.
Razia difokuskan di Jalan Rawasari Selatan, Cempaka Putih, dengan sasaran pencegahan tindak kriminalitas jalanan seperti pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta penyalahgunaan narkoba dan kepemilikan barang berbahaya.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengendara yang melintas meliputi kelengkapan surat kendaraan, pemeriksaan barang bawaan, serta antisipasi kepemilikan senjata tajam, senjata api, narkoba maupun benda berbahaya lainnya. Kepada pengendara yang tidak ditemukan pelanggaran maupun indikasi tindak pidana, petugas memberikan imbauan secara humanis dan mempersilakan melanjutkan perjalanan.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung, S.E., S.I.K., M.Si., M.H., mengatakan bahwa kegiatan razia stasioner merupakan langkah preventif untuk menekan potensi gangguan kamtibmas dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Kami terus mengintensifkan kegiatan preventif melalui razia stasioner dan patroli kewilayahan guna mencegah terjadinya tindak kriminalitas, khususnya pada jam-jam rawan. Kehadiran polisi di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman sekaligus mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan,” ujar Kombes Pol Reynold.
Sementara itu, Kapolsek Cempaka Putih, Kompol Pengky Sukmawan, menegaskan bahwa kegiatan cipta kondisi akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga keamanan wilayah.
“Kami berkomitmen menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Razia stasioner maupun patroli rutin akan terus dilakukan secara terukur dan humanis untuk mencegah aksi kriminalitas, balap liar, penyalahgunaan narkoba, serta berbagai bentuk gangguan keamanan lainnya yang meresahkan masyarakat,” kata Kompol Pengky Sukmawan.
Polsek Cempaka Putih mengimbau masyarakat untuk tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan di lingkungan masing-masing. Apabila menemukan adanya gangguan kamtibmas, aktivitas mencurigakan, maupun tindak kriminalitas, masyarakat diharapkan segera melaporkannya ke Polsek Cempaka Putih atau menghubungi Layanan Polisi 110 yang siaga melayani masyarakat selama 24 jam.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)






