Home / Ragam Berita / Strong Point Sore Hari, Polsek Cempaka Putih Persempit Ruang Gerak Pelaku Kejahatan

Strong Point Sore Hari, Polsek Cempaka Putih Persempit Ruang Gerak Pelaku Kejahatan

 

Jakarta Pusat – Dalam upaya menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, Polsek Cempaka Putih terus meningkatkan kegiatan preventif melalui patroli dan pengamanan kewilayahan. Salah satunya melalui kegiatan Strong Point Sore Hari yang dilaksanakan di Pos Pantau Jalan Letjen Suprapto, Kelurahan Cempaka Putih Timur, Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, pada Selasa (16/6/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Panit 2 Samapta Polsek Cempaka Putih, Aiptu Bejo Prawiro, bersama personel Unit Samapta lainnya. Kehadiran petugas di titik strategis wilayah tersebut bertujuan untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas, khususnya kejahatan jalanan seperti pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), tawuran antarwarga, serta gangguan keamanan lainnya.

Dalam pelaksanaannya, personel melakukan pemantauan situasi wilayah, aktivitas masyarakat dan pengguna jalan, serta memberikan rasa aman melalui kehadiran polisi yang siaga di lokasi rawan gangguan kamtibmas.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung, mengatakan bahwa kegiatan strong point merupakan salah satu langkah preventif yang efektif dalam menjaga keamanan wilayah.

“Kehadiran anggota Polri di lapangan merupakan bentuk nyata pelayanan kepada masyarakat. Melalui kegiatan strong point dan patroli kewilayahan, kami berupaya mencegah terjadinya tindak kriminalitas sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat yang sedang beraktivitas,” ujar Kombes Pol. Reynold.

Sementara itu, Kapolsek Cempaka Putih, Kompol Pengky Sukmawan, menegaskan bahwa pihaknya akan terus menempatkan personel pada titik-titik yang dinilai rawan guna mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan.

“Strong point stasioner menjadi salah satu strategi kepolisian dalam menciptakan efek cegah terhadap pelaku kejahatan. Dengan kehadiran anggota di lapangan, kami berharap potensi gangguan kamtibmas dapat diminimalisir sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman,” ungkap Kompol Pengky Sukmawan.

Keberhasilan menjaga keamanan lingkungan tidak hanya bergantung pada aparat keamanan, tetapi juga memerlukan dukungan dan partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi terkait potensi gangguan kamtibmas.

Polsek Cempaka Putih mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap waspada terhadap berbagai bentuk tindak kriminalitas, seperti curas, curat, curanmor, tawuran, maupun gangguan kamtibmas lainnya. Apabila melihat atau mengetahui adanya aktivitas mencurigakan, masyarakat diharapkan segera melaporkannya ke Polsek Cempaka Putih atau menghubungi Layanan Polisi 110 agar dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas. Sinergi antara polisi dan masyarakat menjadi kunci utama dalam mewujudkan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *