Home / Ragam Berita / Pria Viral Diduga Palak Pekerja di Depan Pegadaian Kenari Jakpus Diamankan Polisi

Pria Viral Diduga Palak Pekerja di Depan Pegadaian Kenari Jakpus Diamankan Polisi

 

Jakarta Pusat – Polisi mengamankan seorang pria yang diduga melakukan aksi pemalakan terhadap pekerja di depan Pegadaian kawasan Jalan Kramat Raya, Kelurahan Kenari, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat. Aksi tersebut sebelumnya viral di media sosial.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold EP Hutagalung mengatakan, pihaknya langsung menindaklanjuti informasi yang beredar di media sosial tersebut dengan melakukan penyelidikan.

“Setelah menerima informasi terkait video viral, kami langsung memerintahkan jajaran Polsek Senen untuk melakukan pengecekan dan penyelidikan. Hasilnya, seorang pria yang diduga terlibat berhasil diamankan untuk dimintai keterangan,” ujar Kombes Reynold.

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (14/6/2026) sekitar pukul 22.29 WIB. Saat itu, sebuah mobil bak terbuka warna hitam sedang berada di depan Pegadaian Jalan Kramat Raya untuk kegiatan bongkar pasang banner.

Diduga pelaku berinisial YM (43) yang berada di sekitar lokasi kemudian menegur pekerja agar memindahkan kendaraan karena dianggap menghalangi area tempatnya bekerja.

Menindaklanjuti video yang viral, Unit Reskrim Polsek Senen bergerak cepat dan mengamankan YM pada Senin (15/6/2026) sekitar pukul 10.30 WIB di kediamannya di kawasan Kwitang, Senen, Jakarta Pusat.

Kapolsek Senen Kompol Widodo Saputro, S.H., M.H. menjelaskan, pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap kejadian tersebut.

“Anggota Reskrim Polsek Senen sudah mengamankan yang bersangkutan. Kami lakukan pemeriksaan awal, termasuk pengecekan urine dan hasilnya positif mengandung methamphetamine,” kata Kompol Widodo.

Polisi juga telah melakukan sejumlah tindakan, mulai dari pengecekan tempat kejadian perkara (TKP), meminta keterangan saksi, hingga mengumpulkan dokumentasi terkait kejadian.

Kombes Reynold mengimbau masyarakat agar tidak segan melaporkan apabila menemukan adanya aksi premanisme atau gangguan keamanan.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan. Jika melihat adanya tindakan yang mengarah pada tindak pidana, segera laporkan melalui layanan kepolisian 110 agar dapat segera ditindaklanjuti,” pungkasnya.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *