Home / Ragam Berita / Respon Cepat Polisi Tindak Lanjuti Laporan Warga Melalui 110 Tentang Pria Dilaporkan Ancam Keluarga di Pasar Poncol

Respon Cepat Polisi Tindak Lanjuti Laporan Warga Melalui 110 Tentang Pria Dilaporkan Ancam Keluarga di Pasar Poncol

 

Jakarta — Polisi menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan darurat 110 terkait dugaan seorang pria yang mengancam keluarga dengan benda tumpul di Pasar Poncol, Blok A 55, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, Senin (10/8/2026) sore.
Laporan tersebut diterima Polsek Senen sekitar pukul 16.20 WIB. Pelapor diketahui bernama Feny, yang mengaku membutuhkan kehadiran polisi karena seorang pria disebut mengancam keluarganya.
Menindaklanjuti laporan itu, personel Polsek Senen yang dipimpin Padal Aiptu Semmy Hukubun bersama piket SPKT dan piket Opsnal langsung mendatangi lokasi.
Sesampainya di lokasi, polisi menghubungi Feny dan kemudian bertemu dengan ayahnya, Ismail, yang berada di Pasar Poncol. Kepada polisi, Ismail menjelaskan bahwa pria yang dimaksud adalah anaknya, Rudi Hartono, kakak kandung Feny.
Menurut keterangan Ismail, Rudi datang ke Pasar Poncol hanya untuk menyapa dirinya yang sedang berdagang. Ismail juga menyatakan tidak terjadi pengancaman terhadap keluarga Feny menggunakan benda tumpul sebagaimana yang dilaporkan.
Saat polisi tiba di lokasi, Rudi sudah tidak berada di tempat dan telah meninggalkan Pasar Poncol.
Polisi juga memperoleh informasi bahwa sebelumnya Rudi pernah dilaporkan melakukan penganiayaan terhadap Santi Octavia, yang disebut merupakan kakak kandung Feny. Perkara tersebut telah dilaporkan Santi ke Polres Metro Depok.
Kondisi tersebut diduga membuat Feny mengalami trauma sehingga melaporkan kedatangan Rudi melalui layanan 110 ketika melihat kakaknya berada di Pasar Poncol.
Dalam penanganan laporan tersebut, polisi melakukan pengecekan ke lokasi, menghubungi pelapor, meminta keterangan pelapor dan saksi, serta membuat laporan dan dokumentasi.
Petugas yang terlibat dalam penanganan laporan tersebut yakni Aiptu Semmy Hukubun selaku Padal/PS Kanit Provost, Aiptu Dian Eko dari piket SPKT, dan Bripka Fahrizal A dari piket Opsnal.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh di lokasi, polisi menyimpulkan bahwa kedatangan Rudi ke Pasar Poncol saat itu adalah untuk menemui dan menyapa ayahnya, sementara dugaan pengancaman dengan benda tumpul sebagaimana laporan awal tidak ditemukan di lokasi.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *