Jakarta Pusat – Bhabinkamtibmas Kelurahan Cempaka Putih Barat, Polsek Cempaka Putih, Aipda Ambar Riyadi, melaksanakan sambang ke Pos Satkamling RW 012, Jalan Cempaka Putih Barat XXI, Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Senin (24/8/2026) dini hari.
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya kepolisian memperkuat komunikasi dengan masyarakat sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di lingkungan permukiman.
Dalam sambang tersebut, Aipda Ambar Riyadi bertemu dengan petugas Satkamling, Aris. Selain bersilaturahmi, Bhabinkamtibmas menyampaikan sejumlah imbauan kamtibmas, di antaranya pentingnya melakukan pendataan terhadap tamu yang datang ke lingkungan RW maupun RT serta mengaktifkan kembali pendataan tamu selama 1×24 jam.
Warga juga diingatkan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) maupun pencurian rumah kosong. Selain itu, masyarakat diminta mewaspadai potensi kebakaran dan meningkatkan kepedulian terhadap kondisi lingkungan sekitar.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol.. Reynold E.P. Hutagalung mengatakan, keberadaan Satkamling merupakan salah satu bentuk partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.
“Kamtibmas bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi membutuhkan peran aktif seluruh masyarakat. Dengan komunikasi dan kepedulian yang baik, potensi gangguan keamanan dapat diantisipasi sejak dini,” ujar Kombes Pol. Reynold.
Sementara itu, Kapolsek Cempaka Putih Kompol Pengky Sukmawan menegaskan bahwa kegiatan sambang Bhabinkamtibmas akan terus ditingkatkan sebagai sarana membangun komunikasi dan kolaborasi dengan warga.
“Kami mengajak masyarakat untuk aktif menjaga lingkungan, mengenali situasi di sekitarnya, serta segera berkoordinasi dengan kepolisian apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan. Satkamling yang aktif menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” kata Kompol Pengky.
Polsek Cempaka Putih mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap berbagai potensi tindak kejahatan dan gangguan kamtibmas, termasuk curanmor, pencurian rumah kosong, serta bahaya kebakaran. Apabila menemukan tindak kejahatan atau gangguan kamtibmas, masyarakat diminta segera melapor ke Polsek Cempaka Putih atau menghubungi Layanan Polisi 110 agar dapat segera ditindaklanjuti.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)






