Home / Ragam Berita / Tindak Lanjut Keluhan Pengurus Masjid, PKL di Depan Masjid Al Fallah Akan Ditata

Tindak Lanjut Keluhan Pengurus Masjid, PKL di Depan Masjid Al Fallah Akan Ditata

Tindak Lanjut Keluhan Pengurus Masjid, PKL di Depan Masjid Al Fallah Akan Ditata

Jakarta Pusat – Dalam rangka menindaklanjuti laporan dan keluhan pengurus Masjid Al Fallah terkait keberadaan pedagang kaki lima (PKL) di depan area masjid, Kelurahan Bendungan Hilir bersama unsur terkait melaksanakan rapat koordinasi guna mencari solusi serta mempersiapkan langkah penataan terhadap para pedagang, Senin (24/8/2026).

Kegiatan rapat koordinasi tersebut dilaksanakan mulai pukul 10.00 WIB sampai dengan selesai, bertempat di Lantai 2 Kantor Kelurahan Bendungan Hilir, Jalan Penjernihan 1, RT 10/RW 06, Kelurahan Bendungan Hilir, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Rapat koordinasi dipimpin oleh Lurah Bendungan Hilir Bapak Agung Suryansyah dan merupakan tindak lanjut atas laporan yang disampaikan oleh pengurus Masjid Al Fallah mengenai keberadaan PKL yang berjualan di depan masjid.

Keberadaan para pedagang tersebut sebelumnya dikeluhkan oleh pihak pengurus masjid karena dinilai berdampak terhadap kenyamanan, kebersihan dan keindahan lingkungan masjid. Selain mengganggu akses dan kenyamanan warga maupun jamaah, keberadaan lapak pedagang juga menyebabkan bagian depan masjid tertutup sehingga tampilan Masjid Al Fallah sebagai salah satu fasilitas ibadah di wilayah tersebut tidak terlihat secara optimal dari arah depan.

Atas kondisi tersebut, pengurus Masjid Al Fallah menyampaikan harapan agar area depan masjid dapat kembali tertata dan steril dari aktivitas perdagangan yang mengganggu, sehingga masyarakat dan jamaah dapat beraktivitas dengan lebih nyaman serta lingkungan sekitar masjid tetap terjaga kebersihan dan keindahannya.

Dalam rapat koordinasi tersebut disampaikan bahwa penanganan terhadap keberadaan PKL telah dilakukan secara bertahap melalui komunikasi dan pemberian kesempatan kepada para pedagang untuk melakukan persiapan sebelum dilakukan penataan.

Sebelumnya, rapat pertama telah dilaksanakan pada 26 Juni 2026. Dalam rapat tersebut disepakati bahwa para pedagang diberikan waktu selama satu bulan untuk mencari lokasi lain yang dapat digunakan sebagai tempat berjualan. Pemberian waktu tersebut merupakan bentuk pendekatan persuasif agar para pedagang memiliki kesempatan untuk mempersiapkan diri dan mencari solusi atas keberlangsungan usahanya.

Selanjutnya, rapat kedua dilaksanakan pada Selasa, 28 Juli 2026. Dalam rapat tersebut kembali disepakati pemberian waktu kepada para pedagang hingga 21 Agustus 2026. Para pedagang dipersilakan memanfaatkan waktu yang diberikan dengan sebaik-baiknya untuk mencari lokasi alternatif, melakukan pembenahan serta mempersiapkan perpindahan dari lokasi di depan Masjid Al Fallah.

Kemudian pada Senin, 24 Agustus 2026, dilaksanakan rapat koordinasi lanjutan sebagai bagian dari evaluasi dan tindak lanjut atas kesepakatan yang telah dibuat sebelumnya.

Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan setelah batas waktu yang diberikan, diketahui bahwa sebagian pedagang telah mulai merapikan barang dagangannya dan tidak lagi melakukan aktivitas berjualan di lokasi tersebut. Selain itu, sebagian pedagang juga telah berpindah dan mencari lokasi lain untuk melanjutkan aktivitas usahanya.

Kondisi tersebut menjadi perkembangan positif dalam upaya penataan kawasan di sekitar Masjid Al Fallah. Meskipun demikian, pihak Kelurahan Bendungan Hilir tetap akan melaksanakan monitoring untuk memastikan area tersebut tetap tertata dan tidak kembali digunakan untuk aktivitas perdagangan yang dapat mengganggu fungsi serta kenyamanan lingkungan masjid.

Dalam pelaksanaannya, pihak kelurahan juga akan memberikan imbauan kepada para pedagang agar merapikan barang-barang dagangan maupun perlengkapan usaha yang masih berada di sekitar lokasi. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari proses persiapan sebelum dilaksanakan penataan atau penertiban sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam kesempatan tersebut, seluruh pihak juga diharapkan dapat memahami kepentingan bersama dalam menjaga ketertiban ruang publik. Para pedagang diimbau untuk mengikuti arahan dan ketentuan yang telah disepakati, sementara masyarakat diharapkan turut mendukung upaya menjaga kebersihan dan kenyamanan lingkungan Masjid Al Fallah.

Dari sisi keamanan dan ketertiban masyarakat, sinergi antara unsur pemerintahan wilayah, kepolisian, pengurus masjid dan masyarakat sangat diperlukan dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif. Kehadiran serta komunikasi aktif dengan masyarakat diharapkan dapat mencegah timbulnya kesalahpahaman maupun potensi konflik selama proses penataan berlangsung.

Pihak kepolisian juga terus mendorong penyelesaian setiap persoalan di tengah masyarakat melalui koordinasi, komunikasi dan langkah-langkah persuasif dengan tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku.

Dengan dilaksanakannya rapat koordinasi dan monitoring secara berkelanjutan, diharapkan proses penataan PKL di depan Masjid Al Fallah dapat berjalan dengan baik, sehingga tercipta lingkungan yang lebih bersih, tertib, nyaman dan indah bagi masyarakat maupun para jamaah.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold E.P Hutagalung mengatakan bahwa koordinasi dan pendekatan secara persuasif terus dilakukan dengan mengedepankan komunikasi yang baik antara pemerintah wilayah, pengurus masjid, para pedagang serta unsur terkait lainnya. Hal tersebut dilakukan agar proses penataan dapat berjalan secara tertib, aman dan tidak menimbulkan gangguan kamtibmas.

Senada dengan Kapolsek Metro Tanah Abang Akbp Dhimas Prasetyo, Polsek Metro Tanah Abang bersama pemerintah wilayah akan terus bersinergi dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif serta mendukung terciptanya lingkungan yang aman, nyaman dan tertib bagi seluruh masyarakat di wilayah Kelurahan Bendungan Hilir, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *