Jakarta Pusat – Polsek Cempaka Putih menggelar razia stasioner dan patroli cipta kondisi (Cipkon) di wilayah hukumnya pada Senin (21/9/2026) dini hari. Kegiatan tersebut digelar sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Apel kegiatan dipimpin Aiptu Susilo selaku Perwira Pengendali Sebanyak 10 personel dilibatkan, terdiri dari 9 personel Polsek Cempaka Putih dan 1 personel Satuan Lalu Lintas.
Setelah apel, personel bergerak menuju lokasi operasi. Razia stasioner dilaksanakan di Jalan Rawasari Selatan, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Dalam pelaksanaannya, personel melakukan pemeriksaan secara selektif terhadap pengendara, terutama kendaraan yang tidak menggunakan helm, tidak memasang pelat nomor, maupun membawa penumpang lebih dari ketentuan.
Pemeriksaan meliputi kelengkapan surat kendaraan serta pengecekan terhadap benda-benda berbahaya dan obat-obatan terlarang. Terhadap pengendara yang tidak ditemukan adanya temuan, petugas memberikan imbauan secara humanis dan mempersilakan mereka melanjutkan perjalanan.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung, mengatakan kegiatan razia stasioner merupakan bagian dari upaya preventif untuk menjaga situasi kamtibmas, terutama pada jam rawan.
“Razia stasioner dilaksanakan untuk mengantisipasi berbagai potensi tindak kejahatan, mulai dari curas, curat, curanmor, penyalahgunaan narkoba hingga kepemilikan senjata tajam dan benda berbahaya lainnya. Pelaksanaannya tetap mengedepankan keselamatan dan pendekatan humanis kepada masyarakat,” ujar Kombes Pol Reynold.
Sementara itu, Kapolsek Cempaka Putih Kompol Pengky Sukmawan, menyampaikan bahwa pemeriksaan dilakukan secara terukur dengan menyasar potensi gangguan kamtibmas tanpa mengabaikan kenyamanan masyarakat.
“Kami melakukan pemeriksaan secara selektif terhadap kendaraan dan barang bawaan sebagai langkah antisipasi terhadap tindak kejahatan. Apabila tidak ditemukan adanya pelanggaran atau barang berbahaya, petugas memberikan imbauan dan mempersilakan pengendara melanjutkan perjalanan,” kata Kompol Pengky.
Selesai kegiatan razia stasioner , kegiatan kemudian dilanjutkan dengan strong point di TL Rawasari sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan.
Polsek Cempaka Putih mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan turut menjaga keamanan lingkungan. Apabila menemukan tindak kejahatan atau gangguan kamtibmas, masyarakat dapat segera melapor ke Polsek Cempaka Putih atau menghubungi Layanan Polisi 110 agar dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)






