Home / Ragam Berita / Polisi Amankan Aksi Massa di Gedung PBNU, 30 Orang Sampaikan Tuntutan

Polisi Amankan Aksi Massa di Gedung PBNU, 30 Orang Sampaikan Tuntutan

 

Jakarta – Polisi menggelar pengamanan aksi unjuk rasa di Gedung Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Jalan Kramat Raya Nomor 164, Kenari, Senen, Jakarta Pusat, Senin (28/9/2026). Sebanyak 15 personel gabungan dikerahkan untuk mengamankan kegiatan tersebut.
Apel pengamanan digelar sekitar pukul 11.30 WIB dan dipimpin Kanit Reskrim Polsek Senen Iptu Supriyanto, S.H. Dalam arahannya, personel diminta melaksanakan pengamanan secara humanis dan persuasif.
Aksi tersebut digelar oleh elemen Front Rakyat dan Mahasiswa Madani Seluruh Indonesia (FORMMASI). Massa yang direncanakan hadir berjumlah sekitar 30 orang dengan penanggung jawab Sapriansyah.

Dalam aksinya, massa membawa tuntutan terkait dugaan pengaliran dana suap untuk logistik politik dan pemenangan calon Ketua Umum (Tanfidziyah) serta Rais Aam (Syuriyah) dalam muktamar organisasi keagamaan di Jombang, Jawa Timur.
Polisi menekankan agar hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat tetap dihormati. Personel juga diminta berkoordinasi dengan koordinator lapangan guna menjaga aksi tetap tertib dan kondusif.

Selain massa aksi, terdapat kelompok kontra aksi yang disebut merupakan pendukung PBNU. Massa kontra aksi tersebut berjumlah sekitar 25 orang dan dikoordinatori Murtado.
Untuk mengantisipasi potensi gesekan, polisi menginstruksikan personel melakukan penyekatan dan pemasangan barikade apabila massa pro dan kontra bergerak saling mendekat. Pengaturan lalu lintas juga dilakukan untuk mencegah penumpukan kendaraan.
Apabila jumlah massa meningkat dan berpotensi mengganggu arus lalu lintas, petugas akan menerapkan rekayasa berupa penutupan jalan dengan sistem buka-tutup secara bergantian.

Kekuatan pengamanan terdiri atas 13 personel Polsek Senen yang dipimpin Wakapolsek Senen AKP Basuki Rahmad, S.H., satu personel Satwil Lantas yang dipimpin Aiptu Ady, serta satu personel Koramil Senen, Serka Gondo.
Kapam Objek dalam kegiatan tersebut adalah Kapolsek Senen Kompol Martua Malau, S.H., M.H.Personel juga diminta melakukan dokumentasi seluruh kegiatan dan melaporkannya secara berjenjang. Jika ditemukan tindakan anarkis atau pelanggaran hukum, petugas diarahkan melakukan penanganan secara persuasif dan profesional.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *