Jakarta Pusat — Polsek Metro Menteng melakukan pendampingan dan pengamanan kegiatan penempelan stiker penunggakan pajak yang dilaksanakan Dinas Perpajakan Jakarta Pusat di sejumlah lokasi wilayah Menteng dan Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (29/9/2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai sekitar tersebut menyasar sejumlah titik di antaranya Jalan Cikini Raya, Jalan Raden Saleh, Jalan Cik Ditiro hingga Jalan RP Suroso.
Pengamanan dilakukan untuk memastikan kegiatan petugas Dinas Perpajakan berlangsung aman, tertib dan tidak menimbulkan gangguan terhadap aktivitas masyarakat maupun arus lalu lintas di sekitar lokasi.
Sejumlah Bhabinkamtibmas Polsek Metro Menteng turut diterjunkan dalam kegiatan tersebut. Mereka melakukan monitoring sekaligus mendampingi petugas saat melaksanakan penempelan stiker pada objek yang tercatat memiliki tunggakan pajak.
Personel yang terlibat antara lain Bhabinkamtibmas Kelurahan Kebon Sirih Aiptu Ujang Rusmana, Bhabinkamtibmas Kelurahan Cikini Aiptu Tafsipul S., Bhabinkamtibmas Kelurahan Menteng Aiptu Robby D.J. serta Bhabinkamtibmas Kelurahan Pegangsaan Aiptu M. Adhy M.N.
Pendampingan tersebut juga menjadi bagian dari upaya menjaga situasi tetap kondusif selama kegiatan berlangsung, terutama di kawasan perkotaan yang memiliki aktivitas masyarakat cukup padat.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung mengatakan, kehadiran personel kepolisian dalam kegiatan lintas instansi merupakan bentuk dukungan terhadap pelaksanaan tugas pelayanan pemerintahan agar berjalan aman dan tertib.
Sementara itu, Kapolsek Metro Menteng AKBP Braiel Arnold Rondonuwu menekankan pentingnya pendekatan yang komunikatif selama kegiatan berlangsung. Menurutnya, personel di lapangan diarahkan untuk menjaga situasi tetap kondusif serta memastikan kegiatan dapat berjalan sesuai ketentuan.
Selama pelaksanaan penempelan stiker di sejumlah lokasi tersebut, situasi dilaporkan aman dan kondusif.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)






