Home / Ragam Berita / Cegah Tawuran Dan Kejahatan, Polsek Metro Menteng Sisir Permukiman Warga Dengan Patroli Jalan Kaki  

Cegah Tawuran Dan Kejahatan, Polsek Metro Menteng Sisir Permukiman Warga Dengan Patroli Jalan Kaki  

 

Jakarta Pusat – Dalam upaya mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), jajaran Polsek Metro Menteng melaksanakan patroli jalan kaki di kawasan permukiman warga RW 06, Kelurahan Menteng, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (19/10/2026),

 

Patroli tersebut dipimpin oleh AKP I Nengah Mudarta, selaku Perwira Pengendali Padal Menteng didampingi Aiptu Sonny Azwar Paturusi Kegiatan ini difokuskan pada upaya pencegahan potensi tawuran, tindak kriminalitas, serta gangguan kamtibmas lainnya di lingkungan permukiman warga pada jam rawan dini hari.

 

Dalam pelaksanaannya, petugas menyusuri kawasan permukiman sekaligus berdialog dengan warga yang masih berkumpul pada malam hari. Anggota kepolisian menyampaikan imbauan agar masyarakat turut menjaga keamanan lingkungan, menghindari aktivitas yang berpotensi memicu tawuran, serta segera melaporkan apabila menemukan hal-hal mencurigakan.

 

Patroli jalan kaki ini merupakan langkah preventif Polsek Metro Menteng untuk meningkatkan kehadiran polisi di tengah masyarakat sekaligus memperkuat kewaspadaan dan partisipasi warga dalam menjaga lingkungan masing-masing.

 

Kapolsek Metro Menteng, AKBP Braiel Arnold Rondonuwu menegaskan pentingnya pelaksanaan patroli secara rutin, khususnya pada jam-jam rawan, guna mencegah potensi gangguan keamanan serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.

 

Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung, menekankan bahwa upaya menjaga kamtibmas membutuhkan kehadiran aktif kepolisian serta dukungan dan kerja sama masyarakat. Dengan patroli yang berkelanjutan dan komunikasi yang baik, potensi gangguan keamanan diharapkan dapat dideteksi dan dicegah sejak dini.

 

Polsek Metro Menteng mengimbau masyarakat untuk terus menjaga kerukunan, meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan, serta tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu ketertiban umum.

 

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *